Luhut Binsar Pandjaitan menceritakan alasan dia menghadiri sidang kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Luhut mengatakan kedatangannya hari ini semata-mata ingin membuktikan apa yang disebut Haris dan Fatia terkait podcast 'Lord Luhut' tidak benar.
"Sore hari ketika kami sekeluarga berbincang di ruang keluarga, cucu saya bertanya tentang tuduhan yang dialamatkan kepada saya yang bersumber dari video tersebut. Seketika saya merasa sangat sakit hati dan dirugikan mendengar anggapan yang diberikan kepada saya, sehingga dalam benak saya saat itu hanya terbersit pikiran 'ini semua perlu diluruskan'. Itulah semangat yang mendorong saya untuk hadir memberikan kesaksian di PN Jakarta Timur pagi ini," ujar Luhut dalam akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan seperti dilihat, Kamis (8/6/2023).
Luhut mengatakan, sebagai seorang perwira TNI dan pernah tergabung dalam Kopassus, pantang baginya untuk mengingkari apa yang dia lakukan. Menurutnya, menjaga reputasi dan integritas adalah prinsip hidup yang selalu dia pegang sejak menjadi prajurit sampai sekarang menjadi pejabat publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya paham sekali bahwa perbedaan pendapat dan opini adalah warna dari demokrasi, tetapi demokrasi bukan lantas bebas melontarkan fitnah, hujatan, bahkan tuduhan tidak berdasar yang bisa mencederai kehormatan dan martabat satu atau beberapa orang. Dan jika hal ini dibiarkan sampai menjadi kebiasaan di masyarakat, maka reputasi dari demokrasi tersebut akan ternodai karena berdampak pada munculnya perpecahan di tengah-tengah masyarakat," ucap Luhut.
Luhut mengaku sudah berapa kali memberikan kesempatan kepada Haris dan Fatia agar menyelesaikan kasus ini dengan damai. Namun, karena tidak kunjung mendapat permohonan maaf, Luhut membawa kasus ini ke jalur hukum.
"Sudah beberapa kali saya berupaya untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara yang baik, mulai meminta klarifikasi kepada terlapor, bahkan meminta izin kepada Kapolda untuk memediasi antara terlapor dan saya pribadi. Karena sebagai sesama manusia, meskipun perasaan jengkel ada di hati karena sudah difitnah tidak berdasar seperti itu, saya ingin tetap bersikap adil," katanya.
Dia juga mengatakan kesaksiannya hari ini adalah fakta yang benar. Sebab, dia sudah bersumpah atas nama Tuhan.
"Ketika meletakkan tangan di atas Alkitab sembari mengangkat dua jemari untuk mengucap sumpah di depan majelis hakim yang terhormat, tak ada keraguan sedikit pun dalam hati dan pikiran saya. Bahkan keraguan tersebut tak pernah muncul dari mulai pelaporan, penyidikan, penyelidikan, mediasi, sampai persidangan hari ini, karena tidak ada satu pun yang harus saya tutup-tutupi. Seluruh perkataan, sumpah, dan kesaksian yang saya buat di hadapan para penyidik, majelis hakim, sejak awal hingga saat ini adalah benar dan pantang saya tarik kembali di kemudian hari. Semoga Tuhan YME membersamai dan berkenan terhadap perjuangan mereka yang mencari keadilan," tulis Luhut.
Simak Video 'Haris Azhar Protes ke Hakim gegara Singgung Suara Pengacara Kayak Perempuan':
Haris Azhar-Fatia Didakwa Pencemaran Nama Baik
Haris Azhar didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut. Jaksa mengatakan informasi terkait pencemaran nama baik Luhut itu disebar Haris Azhar lewat akun YouTube-nya.
Video yang diunggah di YouTube itu berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.
Dalam video tersebut, narasumbernya adalah Fatia Maulidiyanti dan Owi. Jaksa mengatakan Fatia dan Haris memiliki maksud mencemarkan nama baik Luhut.
Menurut jaksa, perkataan Haris Azhar dan Fatia dalam video tersebut memuat pencemaran nama baik Luhut. Salah satu kalimat yang disorot terkait pertambangan di Papua.