"Iya, baru proses awal," kata Andi seusai rapat kerja bersama Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Andi menjabarkan proses kajian yang dilakukan Lemhannas masih mempelajari sejumlah materi, di antaranya lingkungan strategis, karakter ancaman, dan karakter teknologi. Andi mengatakan UU TNI akan direvisi apabila ada perubahan yang betul-betul signifikan.
"Kami bertingkat saja. Jadi mempelajari lingkungan strategisnya, perubahannya apa, mempelajari karakter ancaman berubah atau tidak. Lalu karakter teknologi berubah atau tidak. Itu kajian struktural awalnya," ujar Andi.
"Kalau ada perubahan, perlu ada revisi. Kalau tidak ada perubahan, revisinya nanti menunggu jika ada signifikan berubah. Itu saja," sambungnya.
Andi menyebut tahapan kajian selanjutnya mengenai hubungan sipil dan militer di Indonesia. Dia memastikan revisi UU TNI ini diarahkan untuk memperkuat konsolidasi demokrasi.
"Hubungan sipil-militer di Indonesia. Konsolidasi demokrasi. Bagaimana revisi UU TNI diarahkan untuk memperkuat konsolidasi demokrasi," katanya.
Simak juga Video 'Diusulkan di Bawah Kementerian, Polri Tegaskan Bekerja Sesuai UU 2/2002':
(fca/maa)