Kasatpol PP Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), Yuri Andri membuat laporan ke polisi usai dianiaya oleh anggotanya sendiri. Hal itu disampaikan oleh Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution.
"Langkah Kasatpol PP sudah melaporkan ke pihak yang berwajib," kata Jafar dilansir detikSumut, Kamis (8/6/2023).
Jafar mengatakan saat ini pihaknya fokus dalam laporan ke polisi itu. Untuk sanksi secara etik, kata Jafar, akan dibahas setelah proses hukum berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi penganiayaan ini terekam video yang kemudian viral di media sosial. Aksi itu disebut terjadi karena anggota Satpol PP itu tidak diterima disanksi.
Jafar mengatakan peristiwa itu berawal dari langkat Yuri Andri yang membuat kebijakan untuk mendisiplinkan anggotanya.
"Itu memang benar terjadi. Ini berawal dari Kasat itu mendisiplinkan jajaran, ada upaya bagaimana biar satuan polisi pamong praja disiplin, jangan absen," kata Jafar.
Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar Madina, Yuri Andri pun menjelaskan peristiwa itu. Yuri Andri mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (5/6) sore di halaman kantor Dinas Satpol PP dan Damkar Madina.
"Kejadiannya itu tanggal 5 (Juni) itu (di halaman Kantor Satpol PP), Senin sore, mau Magrib lah, karena saya itu pun mau berangkat salat-nya itu," kata Yuri Andri kepada detikSumut, Rabu (7/6/2023).
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga 'Geger Running Text di Bekasi Diretas Sindir Plt Wali Kota hingga Satpol PP':