KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada dua orang terkait kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dua orang itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan.
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung untuk tersangka HH dkk," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).
Kedua saksi itu masing-masing bernama Tri Mulyani. Saksi Tri diketahui merupakan pegawai di Mahkamah Agung sekaligus staf dari Hasbi Hasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksi kedua yang bakal diperiksa hari ini bernama Dody W Leonard Silalahi. Dody diketahui merupakan mantan Jaksa KPK.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI," ujar Ali.
Hasbi Hasan Ikut Terima Aliran Suap
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. KPK mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi cukup bukti.
"Tentu, kami pastikan alat bukti telah KPK miliki perihal dugaan aliran uang dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (7/6).
Hasbi diduga menerima duit dari mantan komisaris BUMN Dadan Tri Yudianto. KPK menduga Hasbi menerima uang miliaran rupiah.
"Dugaan miliaran rupiah yang turut dinikmati yang bersangkutan," jelas Ali.
Hasbi Hasan telah menjalani pemeriksaan tersangka pada Rabu (25/5). KPK menyatakan penahanan kepada Hasbi Hasan hanya persoalan waktu.
(ygs/yld)