Isnandar Nasution Ditunjuk sebagai Jubir PN Cikarang

Isnandar Nasution Ditunjuk sebagai Jubir PN Cikarang

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 07 Jun 2023 22:25 WIB
Humas PN Cikarang, Iskandar S Nasution. Foto dokumen pribadi Iskandar S Nasution.
Humas PN Cikarang, Isnandar S Nasution (Dok. Istimewa)
Bekasi -

Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kabupaten Bekasi, menunjuk Isnandar S Nasution sebagai juru bicara baru. Isnandar Nasution berjanji memberikan informasi secara terbuka kepada para pencari keadilan.

Penunjukan Isnandar S Nasution sebagai Jubir PN Cikarang ini tertuang dalam Keputusan Ketua PN Cikarang Nomor W11.U23/1783/KP.01.2/VI/2023 tertanggal 5 Juni 2023. Sebelumnya, Isnandar S Nasution merupakan hakim PN Tanjung Pati, Sumatera Barat.

Juru bicara memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat luas. Oleh karena itu, Isnandar S Nasution berjanji dia akan memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat terutama para pencari keadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai juru bicara, tentunya saya akan memberikan informasi secara terbuka kepada para pencari keadilan, selama informasi tersebut tidak bersifat yang dikecualikan," kata Isnandar, dalam keterangannya, Rabu (7/6/2023).

Isnandar juga berjanji akan senantiasa menjalin komunikasi dengan instansi terkait dan media massa demi terwujudnya peradilan yang bersih dan dipercaya oleh publik. Sebagai juru bicara, Isnandar menyampaikan pengadilan negeri senantiasa terbuka menerima saran dan kritikan.

ADVERTISEMENT

"Kami sangat terbuka menerima saran dan kritikan yang bersifat membangun," tuturnya.

Isnandar mengatakan masyarakat juga bisa mendapatkan informasi di pengadilan melalui layanan informasi dan dokumentasi elektronik (e-LID) ataupun melalui meja informasi pada pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di pengadilan.

Sebagai juru bicara, Isnandar S Nasution cukup mumpuni. Ia sendiri telah mendapatkan sertifikasi kompetensi kehumasan/public relation no. Reg/ PR.111.00097.2020 dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi sejak tanggal 4 Mei 2020.

(mei/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads