Diduga Korupsi Rp 60 M, Walikota Bontang Dilaporkan Lira
Jumat, 15 Sep 2006 11:36 WIB
Jakarta - Lumbung Informasi Rakyat (Lira) melaporkan Walikota Bontang, Kalimantan Timur, Sofyan Hasdam ke Mabes Polri. Sofyan diduga melakukan korupsi senilai Rp 60 miliar."Ini bukan asumsi, karena berasal dari audit BPK," kata Presiden Lira Yusuf Rizal usai memberikan laporan ke Kabareskrim Komjen Pol Makbul Padmanagara di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (15/9/2006).Yusuf bersama perwakilan Lira di Bontang ditemui juga bertemu Direktur III Tindak Pidana Korupsi Brigjen Pol Indarto.Dalam pertemuan tersebut, Lira memaparkan korupsi Sofyan dalam penggunaan dana APBD senilai Rp 10,9 miliar. "Juga beberapa proyek lainnya seperti pengadaan genset, pembelian kapal roro, pembangunan jalan, dan pembangunan dermaga," tutur Yusuf.Dijelaskan Yusuf, dari hasil pertemuan, Bareskrim akan menurunkan tim untuk menyelidiki laporan Lira tersebut. "Perlu juga audit investigasi kekayaan Sofyan," tandas Yusuf.
(umi/sss)











































