Polresta Bogor Kota Cek Penyalur TKI, 1 Perusahaan Ditemukan Bermasalah

Polresta Bogor Kota Cek Penyalur TKI, 1 Perusahaan Ditemukan Bermasalah

Herianto Batubara - detikNews
Rabu, 07 Jun 2023 14:33 WIB
Polresta Bogor Kota mengecek perusahaan-perusahaan yang mengurus pekerja migran Indonesia (PMI). Satu perusahaan didapati izinnya sudah mati. (dok Polresta Bogor Kota)
Polresta Bogor Kota mengecek perusahaan-perusahaan yang mengurus pekerja migran Indonesia (PMI). Satu perusahaan didapati izinnya sudah mati. (dok Polresta Bogor Kota)
Bogor -

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh dan jajaran mengecek perusahaan-perusahaan yang mengurus penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Kota Bogor, Jawa Barat. Satu perusahaan didapati izinnya sudah mati.

"Didapati surat perizinan sudah mati izinnya atau lewat batas waktu," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Rabu (7/6/2023).

Pengecekan itu dilakukan pada hari ini berdasarkan hasil pengecekan langsung dan data Disnaker Kota Bogor. Perusahaan yang izinnya mati itu ialah PT BMCM, yang berlokasi di Kelurahan Pamoyangan, Bogor Selatan, Kota Bogor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PT BMCM di Bogor itu merupakan kantor cabang yang beroperasi sejak 2019. Awalnya perusahaan ini beroperasi di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), yang dulunya masih masuk wilayah administrasi Kalimantan Barat (Kalbar).

PT BMCM berkantor pusat di Kukusan, Beji, Depok. PT BMCM kantor cabang Bogor ini menyalurkan WNI ke Eropa, tepatnya Republik Slovakia.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan didapati legalitas PT BMCM cabang Bogor yang mempunyai nota kesepamahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Republik Slovakia. Sementara itu, kantor pusat di Depok menyalurkan pembantu rumah tangga (PRT) atau pengurus jompo ke Taiwan, Malaysia, dan Singapura.

Polresta Bogor Kota mengecek perusahaan-perusahaan yang mengurus pekerja migran Indonesia (PMI). Satu perusahaan didapati izinnya sudah mati. (dok Polresta Bogor Kota)PT BMCM, yang kedapatan mati izin, pernah juga bermasalah. Polisi sudah mencatat masalah PT BMCM tersebut. (dok. Polresta Bogor Kota)

Selain ke PT BMCM, Polresta Bogor mengecek dua perusahaan lain, yaitu PT MMRM di Kebon Pedes, Tanah Sereal, dan PT NC cabang Bogor di Baranangsiang, Bogor Timur.

Di PT MMRM, Polresta Bogor Kota mendapat keterangan bahwa sejak Januari hingga Juni 2023 telah diberangkatkan 95 orang yang terdiri atas 72 pria menjadi pekerja konstruksi dan 23 wanita sebagai operator pabrik.

Sementara itu, di PT NC, pihak perusahaan menyatakan hanya melakukan verifikasi kelengkapan dokumen, penempatan kerja, dan pemberangkatan. Pelatihan terhadap WNI yang akan berangkat kerja keluar negeri dilakukan oleh Balai Latihan Kerja (BLK) yang terdapat di kantor cabang di masing-masing daerah sesuai klasifikasi.

Kombes Bismo bersama Wakapolresta Bogor Kota AKBP Eko Prasetyo sore ini akan kembali mengecek perusahaan yang mengurus pemberangkatan pekerja imigran. Pengecekan lebih lanjut dilakukan bersama Kadis Disnaker Kota Bogor dan Imigrasi Kota Bogor.

"Siang ini rencana Polresta Bogor Kota akan gandeng Dinas Terkait untuk cek PT-PT terkait pekerja migran Indonesia," katanya.

Simak Video 'TNI AL Gagalkan Upaya Pengiriman 17 Calon TKI Ilegal di Perairan Batam':

[Gambas:Video 20detik]



Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

PT BMCM Pernah Bermasalah

PT BMCM yang kedapatan mati izin pernah juga bermasalah. Polisi sudah mencatat masalah PT BMCM tersebut.

"Dulu pernah bermasalah juga," kata Bismo.

Berdasarkan catatan detikcom, PT BMCM pernah digerebek Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jawa Barat karena menampung calon TKI ilegal. Dari lokasi, petugas mengamankan 8 pria calon PMI yang akan diberangkatkan secara nonprosedural ke Polandia.

"Kegiatan inspeksi mendadak terhadap P3MI (perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia) PT BMCM dan LPK (lembaga pelatihan kerja) CTC Ini adalah sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat, atas dugaan adanya praktek perekrutan CPMI secara nonprosedur. Padahal jelas-jelas syarat ketentuannya bila melakukan rekrut harus sesuai UU 18/2017," kata Kepala UPT BP2MI Jawa Barat Ade Kusnadi, Jumat (18/12/2020).

Delapan calon PMI yang diamankan dari lokasi sidak di Bogor dititipkan di shelter UPT BP2MI Jakarta untuk dilakukan BAP lanjutan. Delapan calon PMI itu merupakan pria yang berasal dari luar Bogor. Di antaranya dari Lampung, Manado, dan Indramayu.

P3MI BMCM cabang Kota Bogor diduga melakukan perekrutan dan penempatan pekerja secara ilegal. Karena P3MI BMCM belum memiliki job order dari negara tujuan, sehingga tidak memiliki hak untuk merekrut dan melakukan penempatan pekerja di luar negeri.

Halaman 2 dari 2
(jbr/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads