Sejumlah aliansi massa akan melakukan aksi unjuk rasa di 8 titik di Wilayah Jakarta Pusat hari ini. Ratusan personel disiagakan untuk mengamankan jalannya demo massa.
"Total personel 500 orang," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Rabu (7/6/2023).
Komarudin menyebutkan 8 titik demo tersebar di Patung Kuda, Balai Kota DKI Jakarta, Kementerian Perhubungan hingga Kementerian Dalam Negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 8 titik hari ini, elemennya beda-beda. Titiknya Balaikota, Kemenhub, Patung Kuda, Kemendagri, Bank DKI dan lainnya," ujarnya.
Komarudin menyebut rekayasa lalu lintas bersifat situasional. Artinya menyesuaikan situasi dan kondisi di lapangan. Namun hingga kini belum ada penerapan rekayasa lalu lintas imbas adanya aksi unjuk rasa.
Komarudin mengimbau masyarakat untuk menghindari ruas jalan yang digunakan aksi unjuk rasa agar tidak terjebak kemacetan. Pihak kepolisian juga mengimbau massa aksi untuk melakukan aksi unjuk rasa sesuai aturan yang ada.
"Untuk para pengunjuk rasa silahkan sampaikan pendapat secara tertib, dan kami dari kepolisian siap memberikan pengawalan dan pelayanan jalannya aksi atau aktivitas masyarakat," tuturnya.
100 Orang Aksi di Depan DPR
Dari beberapa aliansi, salah satunya Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia (AMPHI) yang akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Sebanyak 100 orang massa akan turut serta dalam aksi.
"Jumlah massa 100 orang. Aksi demonstrasi dan aksi teatrikal," kata penanggung jawab aksi Dody dalam keterangannya.
Ada tiga tuntutan yang menjadi sorotan dalam aksi unjuk rasa tersebut. Yakni menolak Permendagri No.76 Tahun 2014 tentang perubahan Permendagri No.50 Tahun 2014 tentang batas daerah Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatra Selatan
Selain itu, massa aksi juga menuntut penyelesaian kerawanan sosial karena terjadinya permasalahan perbatasan terus menerus serta mengembalikan kesepakatan antara masyarakat dan tokoh masyarakat dan pemerintah Musi Banyuasin mengacu pada UU No. 16 Tahun 2013 tentang pembentukan Musi Rawas Utara serta dijelaskan batas-batas wilayahnya di Permendagri No. 50 Tahun 2014.
Simak juga 'Saat Nakes Gelar Demo di DPR, Minta Pembahasan RUU Kesehatan Disetop':