Istri polisi berinisial MNW (23) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penipuan Rp 700 juta. MNW diduga menipu sesama anggota Bhayangkari, Lili Dewi (28).
"Total kerugian Rp 700 juta dia ambil secara bertahap," ujar Lili seperti dilansir detikSulsel, Selasa (6/6/2023).
Lili mengatakan MNW awalnya datang ke rumahnya pada Rabu (27/10/2021). Saat itu, MNW datang meminjam uang Rp 100 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dia iming-imingi saya bagi hasilnya Rp 20 juta setiap bulannya sebelum modal saya kembali, dan modal saya ini dia ambil dia pakai bulan 5 tahun 2022," ujarnya.
Tidak lama berselang, MNW kembali datang meminjam uang. Padahal utang sebelumnya belum dilunasi.
Lili mengaku MNW sudah beberapa kali meminjam uangnya dengan iming-iming bagi hasil. Namun sampai saat ini MNW belum mengembalikan uang yang dipinjam.
Sementara Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan kasus ini kembali diselidiki pihaknya setelah sempat dihentikan.
"SP3 betul dari pihak Polres Gowa tapi atas rekomendasi dari gelar di Polda Sulsel, pada saat gelar itu kami penyidik sudah memberikan saran dan alat bukti bahwa perkara itu bisa dilanjutkan," jelasnya.
Simak selengkapnya di sini.
Simak juga 'Saat Tipu Warga Janjikan Pekerjaan, Jaksa Gadungan Dibekuk Kejari Purwakarta':