"Sudah dikerjakan oleh satgas. Memang penanganan sementara, karena harus diusulkan kegiatan. Selain itu, sebetulnya warga juga melanggar GSS (garis sempadan sungai)," kata Kepala Dinas PUPR Depok Citra Indah Yulianty kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Citra mengatakan Pemkot Depok serbasalah dalam persoalan ini. Dia menyebut warga sudah diberi peringatan bahwa bangunan di lokasi itu melanggar aturan.
"Serbasalah. Dikasih peringatan dibilang nggak manusiawi. Dibantu tapi melanggar," ujarnya.
Citra menyebut Pemkot Depok belum memiliki rumah susun untuk memindahkan warga yang tinggal di lokasi melanggar aturan. Dia mengatakan Pemkot Depok akan membantu memperbaiki kerusakan.
"Belum ada. Tapi biasanya, namanya pemerintah, buat warga, pasti bantu aja pada akhirnya," ujarnya.
Sebelumnya, air kali di Kampung Kalibaru, Cilodong, Depok, meluap hingga membuat tanggul jebol. Rumah warga pun rusak akibat turap jebol tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (5/6). Air meluap hingga ke jalan dan rumah warga. Salah seorang pemilik rumah bernama Madih mengatakan saat itu hujan besar hingga air meluap menyebabkan bambu pada turap hanyut.
Simak juga 'Saat Kaesang Dapat Respons Positif Puan soal Maju Pilwalkot Depok':
(haf/haf)