Proses penyidikan kasus gratifikasi dan pencucian uang dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo (RAT) terus bergulir. Terbaru, tim penyidik KPK kembali melakukan pencarian aset Rafael di rumah adik Rafael.
"Benar (Selasa, 6/6) KPK telah selesai melakukan penggeledahan dua rumah Saudara Tersangka RAT di kompleks P&K Cireundeu, Tangsel," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Ali mengatakan rumah yang digeledah milik adik Rafael Alun, sejumlah bukti ditemukan penyidik dari penggeledahan tersebut. Bukti mulai dokumen perkara korupsi Rafael hingga satu unit motor gede merek Harley-Davidson.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, dari penelusuran KPK, moge tersebut merupakan kendaraan yang acap kali dipakai oleh anak Rafael, Mario Dandy Satriyo, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
"Betul, dugaan moge yang sering dipakai anak Tersangka," katanya.
"Berikutnya, dari hasil penggeledahan dimaksud, segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut," ujar Ali.
Aset Terbaru Rafael Alun yang Disita KPK
KPK kembali menyita aset berupa properti milik tersangka gratifikasi dan pencucian uang, Rafael Alun Trisambodo. Aset yang disita itu disebut berada di Jawa Tengah.
"Ini update ya, itu di salah satu provinsi istimewa di Jawa Tengah kita juga sudah menyita properti," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Senin (5/6).
Namun Asep belum memerinci soal lokasi persis dan nilai dari aset tersebut. Dia hanya mengungkap perkiraan aset tersebut mencapai miliaran rupiah.
"Ada propertinya. (Nilainya) lumayan besar. Ya kalau namanya di sana ya pasti sekitar itu (miliar)," sebutnya.
Simak Video 'Cara Rafael Alun Terima Gratifikasi: Pengkondisian Pemeriksaan Pajak':