Kementerian Keuangan menyerahkan aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ke Pemprov Banten. Aset itu seluas 1 hektare lebih di Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).
Penyerahan aset itu dilakukan di Kementerian Keuangan pada Selasa (6/6) disaksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menko Polhukam Mahfud Md. Ada total empat bidang yang lokasinya di Jalan H Saidin di Kelurahan Bambu Apus yang diserahkan secara simbolis ke Pj Gubernur Al Muktabar.
Penyerahan aset ini berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 546/KN/2022 tanggal 15 November 2022. Nilai tanah itu totalnya mencapai Rp 19,5 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nilainya setara dengan Rp 19,5 miliar yang berada di Tangerang Selatan," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Rina Dewiyanti dalam keterangannya, Rabu (7/6/2023).
Setelah penyerahan aset, BPKAD menyiapkan langkah untuk pemanfaatan aset. Pertama akan dilakukan pengalihan nama sertifikat menjadi milik Pemprov Banten.
Kedua, rencana pengembangan lahan itu akan dimanfaatkan untuk pelayanan publik. Misalnya untuk kantor Samsat di wilayah Tangsel.
"Aset itu akan digunakan pilihannya untuk kantor Samsat Bambu Apus, Ciputat Timur, atau sentra pengembangan UMKM," ujarnya.
Simak juga 'Saat Jokowi Pantang Surut Berantas Habis Megakoruptor Tanah Air':