Seorang siswi SMP di Kota Jambi dengan inisial SFA menceritakan bagaimana dirinya dilaporkan oleh Pemerintah Kota Jambi ke polisi. SFA mengaku bahwa dia dilaporkan setelah unggahan videonya dianggap mengandung konten yang bersifat SARA dan ujaran kebencian, sehingga dilaporkan ke polisi.
SFA yang membuat video viral mengkritik Wali Kota Syarif Fasha dan menghina Pemerintah Kota Jambi akhirnya meminta maaf. SFA mengakui bahwa ucapan-ucapannya tidak pantas dan menyakiti sejumlah pihak.
Video tersebut diunggah oleh SFA di akun pribadinya di TikTok pada tanggal 3 Mei 2023. Dalam video tersebut, SFA menyebutkan tentang klarifikasi yang diterima dari Pemerintah Kota Jambi terkait kerusakan rumah dan sumur neneknya, yang bernama Hafsah, akibat aktivitas angkutan berat dari perusahaan PT. Rimba Palma Sejahtera Lestari yang berlokasi di Payo Selincah, Kota Jambi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam video tersebut, SFA mengucapkan kata-kata seperti 'klarifikasi surat dari kerajaan Firaun Pemkot Jambi'. Tengah video tersebut, terdapat kalimat 'Pemkot Jambi isinya iblis semua'.
Pemerintah Kota Jambi menuntut agar SFA meminta maaf. Jika SFA meminta maaf atas pernyataannya tersebut, Pemerintah Kota Jambi menyatakan bahwa mereka tidak akan melanjutkan langkah hukum.
"Saya menyadari dengan penuh terdapat kalimat atau pemilihan kata tidak etis menyinggung atau menyakiti hati Pemkot Jambi dan Wali Kota Jambi bapak Syarif Fasha," kata SFA dalam video yang diunggah oleh akun TikTok Lapor Wak, seperti yang terlihat pada Selasa (6/6/2023).
SFA mengakui bahwa dia tidak dapat mengontrol emosinya sehingga mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Dia secara tulus meminta maaf atas pernyataannya tersebut.
Alasan Pemerintah Kota Jambi Melaporkan SFA ke Polisi adalah karena kasus ujaran kebencian, bukan karena mengkritik Wali Kota Syarif Fasha.
"Ini yang perlu saya luruskan lagi ke teman-teman media, yang kami laporkan itu bukan karena dia (siswi SMP inisial SFA) mengkritik tetapi yang kami laporkan adalah video dia yang tertanggal 3 Mei 2023 dengan judul klarifikasi surat dari kerajaan Firaun Pemkot Jambi," kata Gempa Alwajon Putra, Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, dalam konferensi pers di kantor Walikota Jambi pada Senin (5/6/2023).
"Disini dijelaskan surat dari kerajaan Firaun Pemkot Jambi itu pada detik 00 sampai detik 05. Kemudian di detik selanjutnya dia menyampaikan bahwa Pemkot Jambi isinya iblis semua," lanjutnya.
Selain laporan tentang pemrosesan hukum terhadap siswa SMP oleh Pemerintah Kota Jambi, detik Pagi edisi Senin (7/6/2023) juga menyoroti penangkapan oleh Polres Klaten terhadap 31 orang yang sedang melakukan konvoi karena dianggap mengganggu ketertiban masyarakat. Kelompok tersebut ternyata rombongan pesilat yang sedang dalam perjalanan menuju Jogja.
Selain itu, detik Pagi akan mengulas beberapa informasi yang menjadi sorotan publik, seperti terpilihnya Depok dan Solo dalam jejaring Kota Kreatif UNESCO, juga akan ada laporan tentang Tradisi perang obor di Jepara . Adapula cerita di balik pembuatan logo "Pohon Hayat" IKN Nusantara, serta menghadirkan sesi perbincangan mengenai problem kenaikan kredit pemilikan rumah (KPR).
Selalu hadir menemani sarapan informasi detikers, detik Pagi tayang langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Pagi ini akan banyak pembahasan menarik, detikers bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.
"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"
(Anggun Aprilita/ndh)