Kepala BP Migas Diminta Mundur
Jumat, 15 Sep 2006 07:15 WIB
Jakarta - Semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo semestinya tidak perlu terjadi, jika BP Migas sebagai lembaga pengawas menjalankan secara tegas fungsinya dalam setiap pelaksanaan proyek eksplorasi migas di Indonesia. "Kita minta dia harus melepaskan jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan institusi," tegas anggota Komisi VII DPR, Effendi Simbolon, kepada detikcom usai acara pelantikan Badan Pemenangan Pemilu (BP-Pemilu) di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (14/9/2006).Menurut Effendi, sesuai tugasnya, dalam setiap pelaksanaan eksplorasi migas, perencanaan dan seluruh evaluasi berada di bawah kontrol BP Migas. "Itu yang tidak dijalankan," cetusnya.Jika semua pihak mematuhi prosedur, lanjut Effendi, kelalaian yang dilakukan Lapindo bisa diketahui sejak awal.Mengenai diambil alihnya pananganan lumpur oleh tim nasional, dia menilai seharusnya hal itu dilakukan sejak dulu. "Sejak awal kita memang minta agar status kejadian ini harus ditetapkan jadi satu tahapan tanggap darurat. Apakah 1 bulan, 3 bulan atau 6 bulan. Biar ada penanganan yang terfokus," tandas Effendi.
(bal/)











































