Kapolri Bakal Sanksi Anggota yang Tak Serius Tindak Sindikat TPPO

Kapolri Bakal Sanksi Anggota yang Tak Serius Tindak Sindikat TPPO

Rumondang Naibaho - detikNews
Selasa, 06 Jun 2023 16:54 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri (Foto: Dok Istimewa)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kapolri bakal menindak tegas anggota yang tak serius menangani pelaku yang terlibat sindikat TPPO.

"Beliau (Kapolri) akan kasih target (kerja Satgas TPPO) kalau ini akan dievaluasi, kalau memang ndak serius ya pasti akan ada sanksi dari beliau (Kapolri)," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2023).

Untuk diketahui, Satgas TPPO besutan Kapolri dipimpin Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri. Satgas itu juga bakal dibentuk di setiap Polda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satgas di tingkat Mabes Polri juga sudah dibentuk dipimpin oleh Pak Wakabareskrim terdiri dari beberapa sub Satgas. Ada satgas pencegahan, ada satgas rehabilitasi, ada satgas penindakan, sampai dengan satgas lingkungan Kelembagaan," papar Agus.

Kabareskrim Polri Komjen Agus AndriantoKabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Dok. detikcom)

Mantan Kabaharkam Polri itu mengatakan Kapolri memberi waktu satu minggu kepada Satgas untuk mengusut sindikat tersebut. Setelah itu, kata Agus, Kapolri bakal mengevaluasi kerja Satgas.

ADVERTISEMENT

"(Fokusnya) Penegakan hukum dulu. Tapi nanti pada saat Satgas ini sudah berjalan, ini lengkap satgas-satgas ini akan bekerja sesuai dengan tugas, fungsi, badan satgas itu. Bisa satgas pencegahan dari humas apa tugasnya, satgas yang dikasi apa tugasnya, satgas penjemputan apa tugasnya, inikan sangat dinamis sesuai dengan perkembangan situasi yang ada," jelasnya.

Ditanya terkait isu para bandar TPPO ini kerap tak tersentuh karena dibekingi orang-orang yang punya kuasa, Agus menepis. Dia mengatakan pemerintah bakal menindak tegas pihak-pihak yang terlibat sindikat perdagangan orang itu.

"Kan sudah jelas arahan Bapak Presiden jelas, arahan Pak Kapolri jelas, pak Menko jelas, nggak ada beking-bekinganlah. Kalau ada yang terlibat yang kalau misalnya yang polisi ada Propam, kalau yang perlu dipidana ya pidana," tegasnya.

Lihat juga Video 'Kapolri Minta Divhubinter Polri Lacak Sindikat TPPO di Luar Negeri':

[Gambas:Video 20detik]



(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads