Hizbullah Dituding Lakukan Kejahatan Perang
Jumat, 15 Sep 2006 00:45 WIB
Jakarta - Amnesti Internasional menuding kelompok Hizbullah telah melakukan kejahatan perang selama konflik dengan Israel. Amnesti Internasional menyatakan kelompok pimpinan Sheikh Hasan Nasrallah telah menyerang warga sipil Israel."Skala penyerangan Hizbullah kepada warga sipil Isreal di sejumlah kota dan desa, penggunaan senjata yang sembarangan, dan pernyataan pimpinan Hizbullah menegaskan mereka menjadikan warga sipil sebagai target, itu membuat semuanya jelas bahwa Hizbullah telah melakukan pelanggaran hukum perang," ujar Sekjen Amnesti Internasional Irene Khan seperti dilansir BBC, Kamis (14/9/2006).Menurut Khan, seharusnya masyarakat sipil tidak dijadikan korban kekerasan oleh Hizbullah dengan dalih karena Israel juga melakukan hal yang sama. Hal ini disampaikan Amnesti Internasional setelah melakukan penelitian di Israel dan Libanon, termasuk melakukan wawancara terhadap sejumlah korban, pernyataan-pernyataan para pejabat dan berdiskusi dengan para pejabat di Israel, Libanon dan Hizbullah sendiri. Dijelaskan Khan, kejahatan perang merupakan kejahatan yang sangat serius, makanya perlu penegakan hukum yang tegas agar ada pertanggungjawaban bagi pelaku kejahatan perang dan keadilan bagi korbannya. Amnesti Internasional mencatat, selama beberapa bulan konflik Israel-Libanon, Hizbullah telah meluncurkan ribuan roket ke wilayah utara Israel yang mengakibatkan 43 warga sipil tewas dan 33 warga sipil lainnya mengalami luka-luka.
(zal/)











































