Cegah Human Trafficking, Polda Kepri Tutup 7 Pelabuhan
Kamis, 14 Sep 2006 23:48 WIB
Jakarta -
Kewalahan mengatasi sindikat perdagangan manusia (human trafficking), Polda Kepualuan Riau (Kepri)memutuskan menutup 7 dermaga dan pelabuhan kecil yang berada berbagai tempat di Provinsi Kepri."Kita pilih pelabuhan-pelabuhan yang tidak dipakai masyarakat. Itu kita tutup karena biasanya yang pakai hanya para nelayan," jelas Kapolda Kepri Brigjen Pol Sutarman.Hal ini disampaikan Sutarman dalam acara peresmian pusat pelatihan IT bagi TKI di Komplek Industri Batamindo, Batam, Kamis (14/9/2006).Ditambahkan dia total pintu masuk yng bisa dipergunakan untuk keluar dan masuk di Provinsi Kepri sebanyak 400 buah. Jumlah itu terdiri dari pelabuhan dan dermaga kecil yang tidak bisa diawasi satu-persatu setiap saat.Selama tahun 2006, Polda kepri sudah mengungkap 17 kasus sindikat perdagangan manusia. Dari 17 kasus tinggal 5 kasus yang belum masuk ke pengadilan. Selain Batam, tempat lain yang menjadi hot spot perdagangan manusia adalah Tanjung Pinang. Di Asia Tenggara setiap tahunnya diperkirakan ada 700 ribu korban perdagangan manusia. Kebanyakan mereka adalah perempuan dan anak-anak. Kemiskinan, permintaan pasar yang tinggi dan jaringan sindikat yang luas menjadi faktor utama dan lingkaran setan yang menyebabkan human traffickingsulit diberantas.Namun, diakui Sutarman meski sudah berusaha keras mengungkap, hukuman yang diberikan kepada anggota sindikat tersebut terlalu sedikit. "Polri sebagai mata rantai penyidikan berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus ini. Kita harapkan jaksa dan hakim yang memberi hukuman dapat menjatuhkan ancaman hukuman yang berat sehingga menimbulkan efek jera," pinta Sutarman.Sutarman berharap RUU Human Trafficking yang sedang dibahas DPR bisa segera diselesaikan. Selam ini hukuman pelaku kejahatan ini hanya dijerat dengan pasal-pasal adlam KUHP dengan hukuman maksimal 6 bulan hingga 1 tahun.
(bal/)










































