Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina, menghadiri sidang perdana Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Jonathan duduk di kursi pengunjung sidang.
Pantauan detikcom di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Selasa (6/6/2023), Jonathan terlihat mengenakan kemeja berwarna hijau. Dia duduk di kursi pengunjung barisan depan, terlihat ada anggota Banser di ruang sidang.
Sidang Mario Dandy sudah dibuka oleh majelis hakim. Jaksa akan membacakan dakwaan terkait penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mario kini sudah berada di ruang sidang. Majelis hakim saat ini sedang memeriksa identitas kedua terdakwa.
Diketahui, Mario Dandy disebut akan dijerat dengan pasal penganiayaan berat berencana serta pasal perlindungan anak. Ancaman hukuman paling berat adalah 12 tahun penjara akan menanti Mario Dandy.
Sementara itu, Kejari Jaksel telah menyiapkan saksi yang akan dimintai keterangan dalam persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas. Jaksa menyiapkan 17 saksi untuk sidang Mario Dandy.
"Saksinya ada 17 orang," kata Kajari Jaksel Syarief Sulaeman kepada wartawan, Jumat (26/5).