Sidang Penganiayaan David Dimulai, Mario Dandy Duduk di Kursi Terdakwa

Sidang Penganiayaan David Dimulai, Mario Dandy Duduk di Kursi Terdakwa

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 06 Jun 2023 10:48 WIB
Sidang Mario Dandy (Mulia-detikcom)
Sidang Mario Dandy (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Sidang dakwaan kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dimulai. Mario Dandy duduk di kursi terdakwa.

Pantauan detikcom, Selasa (6/6/2023), Mario Dandy tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama Shane. Keduanya tampak diborgol dan mengenakan rompi tahanan.

Mario Dandy kemudian masuk ke ruang sidang lebih dulu. Dia melepas rompi tahanan dan borgolnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mario Dandy tampak menggunakan kemeja putih, celana panjang, dan sepatu hitam. Dia kemudian duduk di kursi terdakwa.

"Dibuka, terbuka untuk umum," ujar hakim.

ADVERTISEMENT

Kasus penganiayaan David ini terjadi pada Senin (20/2/2023). Penganiayaan terjadi di kompleks Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jaksel.

Polisi kemudian menetapkan Mario Dandy dan Shane sebagai tersangka. Selain itu, ada AG (15), yang ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum.

AG sudah lebih dulu diadili. Dia divonis 3,5 tahun penjara di tingkat PN Jaksel dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. AG telah mengajukan kasasi.

Simak Video 'Karangan Bunga untuk Shane di Sidang Perdana Mario Dandy cs':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads