Kompol Petrus Hottiner Simamora dicopot dari jabatan Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Manggala Rokan Hilir (Rohil), Polda Riau. Petrus dicopot lantaran diduga terima setoran dari anggotanya senilai Rp 650 juta.
Dilansir detikSumut, Selasa (6/62023), Kompol Petrus dicopot 3 bulan lalu. Saat ini Kompol Petrus dimutasi dalam rangka pemeriksaan oleh Propam Polda Riau. Dia diperiksa Pengawas Profesi (Waprof) Bidpropam Polda Riau. Kasus Kompol Petrus saat ini tinggal menunggu jadwal sidang.
Kasubdit Paminal Bidpropam Polda Riau AKBP Fahrian Siregar membenarkan soal pencopotan Kompol Petrus pada Maret lalu, begitu juga dengan Bripka Andry. Sementara itu, Bripka Andry tidak pernah masuk sejak mutasi pada 3 Maret lalu. Ia juga tak pernah hadir pemeriksaan terkait dugaan setoran ke atasan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun terkait benar atau tidaknya Kompol Petrus menerima uang, Fahrian mengatakan pihaknya masih mendalami. Hal itu akan disampaikan setelah sidang digelar.
"Masih didalami soal itu (terima setoran). Nanti, setelah sidang, baru disampaikan ya," ujar AKBP Fahrial.
Diketahui sebelumnya, Bripka Andry curhat dimutasi dari Rokan Hilir ke Pekanbaru. Dia bahkan mengaku selama berdinas selalu menyetor uang ke atasan, dengan total Rp 650 juta. Andry juga turut menyertakan bukti-bukti transfer kepada mantan Komandan Batalyon Kompol Petrus Hottiner Simamora.
Simak berita selengkapnya di sini.
Saksikan Video 'Curhat Setor ke Atasan Berujung Propam Ungkap Catatan Hitam Bripka Andry':