Ini Kata Pemilik Ruko Pluit soal Dugaan Tunda Bongkar Bangunan Makan Jalan

Brigitta Belia - detikNews
Senin, 05 Jun 2023 18:31 WIB
Pemilik ruko di Pluit buka suara soal dugaan ada pihak yang mengulur waktu pembongkaran ruas bangunan ruko yang memakan bahu jalan. (Brigitta Belia/detikcom)
Jakarta -

Pemilik rumah toko (ruko) di Pluit, Jakarta Utara (Jakut), buka suara soal dugaan ada pihak yang mengulur waktu pembongkaran ruas bangunan ruko yang memakan bahu jalan. Ketua Forum Warga Pluit Eddie Kusuma mengatakan pemilik ruko akan tetap taat pada aturan dan ketentuan.

"Saya jamin, pemilik toko siap mundur apabila sesuai ketentuan dan peraturan. Bukan suka-suka dia (Ketua RT) bongkar-membongkar. Pemilik toko sangat toleran," kata Eddie kepada wartawan di lokasi, Senin (5/6/2023).

Eddie, yang menjadi juru bicara (jubir) para pemilik ruko, merasa pihaknya tidak pernah salah dalam pembangunan ruko tersebut. Dia mengklaim sejak awal pemilik ruko membeli lahan tersebut sudah sesuai dengan lahannya sebelum dibongkar Satpol PP pada (24/5) yang lalu.

"Bukannya soal nggak mau bongkar, orang nggak pernah menyerobot tanah kok. Bersumpah saya. Jalan ini tetap 12 meter. Ini punya siapa? Punya kepemilikan. Pemerintah... pengelola siapa? Warga. Kalau dulu ya JakPro," ucapnya.

"Kalau mau bongkar jangan hanya di Blok Z4 aja. Tapi seluruh DKI bongkar! Seluruh Pluit bongkar! Asas keadilan dong," imbuhnya.

makan' jalan di Pluit, Jakarta Utara (Jakut) pada Senin (5/6/2023)." title="Kondisi di kawasan ruko yang 'makan' jalan di Pluit, Jakarta Utara (Jakut) pada Senin (5/6/2023)." class="p_img_zoomin" />Kondisi di kawasan ruko yang 'makan' jalan di Pluit, Jakarta Utara (Jakut), pada Senin (5/6/2023). (Brigitta Belia Permata Sari/detikcom)

Eddie menyarankan pemerintah membentuk tim untuk mengkaji ulang permasalahan lahan tersebut.

"Saya berulang kali ngomong ya. Bentuk tim, kaji dulu baru ambil tindakan. Seluruh penghuni dan pedagang iklan kalau itu mau digunakan oleh pemerintah, walaupun bukan punya pemerintah. Ini namanya kan semi-publik. Lahan semi-publik itu seperti ruang terbuka hijau. Jadi jangan bilang ini tidak punya izin," ucapnya.

Ada Pihak Diduga Tunda Pembongkaran

Sebelumnya, ketua RT setempat, Riang Prasetya, menduga ada pihak yang mengulur waktu pembongkaran. Dia menyebut adanya permainan hingga tawar-menawar untuk menunda pembongkaran ruko. Dia lantas mendesak agar penertiban dilakukan sampai tuntas.

"Ketua RT 11 RW 03 Riang Prasetya tetap menuntut penertiban harus dilaksanakan sampai tuntas, tidak ada lagi kongkalikong dan tawar-menawar," kata Riang kepada wartawan, Sabtu (3/6).

Dia menekankan bahwa pembongkaran ruko didasarkan surat rekomendasi teknis (rekomtek) yang diterbitkan oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertahanan Jakarta Utara (Sudin Citata Jakut), yang mengindikasi adanya pelanggaran di Ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan. Riang pun memastikan akan terus berjuang sampai pembongkaran dituntaskan.

"Saya berharap tidak ada lagi 'permainan' atau upaya mengulur-ulur waktu kelanjutan tindakan penertiban bangunan, karena telah terbukti sertifikat HGB yang dimiliki para pemilik ruko tertera luas lahannya, bagaimana mungkin ukuran bangunan ruko blok Z4 Utara lebih luas daripada luas bangunannya? Indikasi kuat banyak pihak yang bermain dalam pelanggaran bangunan ini," ujarnya.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video: Kata Ahli Hukum soal Polemik Ruko 'Makan Jalan' di Pluit






(jbr/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork