Siswi salah satu SMP di Kota Jambi berinisial SFA dilaporkan ke polisi oleh pihak Pemkot Jambi soal UU ITE. SFA dilaporkan karena unggahan videonya yang mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha viral di media sosial.
Kasubdit 5 Direskrimsus Polda Jambi Kompol Andi Purwanto membenarkan adanya laporan pengaduan dari pihak Pemkot Jambi kepada SFA. Laporan itu disebut terkait UU ITE karena telah menyebut nama Wali Kota Jambi Syarif Fasha.
"Benar adanya laporan pengaduan itu bahwa si adek SFA dilaporkan oleh atas nama Gempa, yang bersangkutan itu adalah Kabag Hukum Pemkot di Jambi," kata Andi, dilansir detikSumut, Senin (5/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi menyebutkan siswi SMP itu dilaporkan pihak Pemkot Jambi pada 4 Mei 2023. Dia dilaporkan oleh saudara Gempa terkait Pasal 28 ayat 2, yaitu setiap orang yang dengan sengaja atau tanpa hak menyebarkan informasi yang ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau ITE.
"Jadi kenapa dilaporkan? Karena dalam postingan saudara adik SFA itu ada menyebutkan bahwa Wali Kota Jambi itu menyengsarakan seorang veteran kemudian ada juga surat dari kerajaan Firaun Pemkot Jambi," ujar Andi.
Sementara Kadis Kominfo Kota Jambi Abu Bakar mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Dia menyebutkan akan melakukan konferensi pers besok.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Diduga Diretas Usai Kritik Jokowi, Akun Twitter BEM UI Belum Bisa Diakses