ICW Desak KPK Usut Harta Ical

ICW Desak KPK Usut Harta Ical

- detikNews
Kamis, 14 Sep 2006 17:07 WIB
Jakarta - Menko Kesra Aburizal Bakrie (Ical) mungkin dapat berbangga diri disebut Forbes sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia. KPK harus segera mengusut harta senilai US$ 1,2 miliar milik Ical itu."KPK harus menelusuri kembali harta Ical itu. Apakah ada yang berasal dari korupsi atau tidak, dalam artian apakah didapat dari jabatannya atau berasal dari bisnisnya dia," kata Kepala Divisi Kajian Korupsi dan Politik ICW Fahmi Badoh saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (14/9/2006).Menurutnya, ini sudah menjadi tugas KPK untuk kembali mencocokkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ical dengan data dari Forbes. KPK pun dapat menjatuhkan sanksi terhadap Ical jika ternyata Menko Kesra itu belum melaporkan seluruh harta miliknya."Apa harta dia yang dulu itu sudah dilaporkan semuanya atau tidak. Ini harus ada sanksi dari KPK jika ada yang belum dilaporkan," ujar Fahmi yang menilai Ical sebagai orang kaya yang duduk di pemerintahan.Fahmi menjelaskan, KPK dapat melihat pendapatan yang diraih Ical itu dari indikator waktu karena Ical sempat menduduki jabatan basah sebagai Menko Perekonomian."Apa benar harta itu didapat sebelum atau sesudah dia menjabat. Ini sangat mengkhawatirkan, karena posisi dia dulu itu sangat strategis yang membawahi proyek-proyek BUMN," imbuhnya.Menurutnya, KPK dapat dinilai sebagai lembaga yang melakukan tebang pilih jika masih saja belum mengusut harta Ical itu. "Jika tidak dilakukan KPK, akan dilihat seperti pembiaran atau tebang pilih," tandasnya. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads