Gus Imin Minta DPR & Pemerintah Jangan Tergesa-gesa Sahkan RUU Kesehatan

Gus Imin Minta DPR & Pemerintah Jangan Tergesa-gesa Sahkan RUU Kesehatan

Dea Duta Aulia - detikNews
Senin, 05 Jun 2023 14:45 WIB
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar
Foto: Dok. PKB
Jakarta -

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin) meminta Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law yang kini sedang dibahas DPR dan pemerintah jangan tergesa-gesa disahkan. Sebab RUU Kesehatan masih mengandung sejumlah kontroversi.

Menurutnya, kontroversi tersebut terkait dua hal. Pertama, RUU ini akan mengganggu objektivitas dan memangkas kewenangan organisasi profesi. Kedua, terkait dengan aspirasi masyarakat yang tidak menginginkan sentralisasi manajemen kesehatan. Hal tersebut diungkapkan olehnya di Jakarta, hari ini.

"RUU Kesehatan ternyata mengalami kontroversi yang cukup serius, ada dua pendapat yang dominan, yang pertama organ-organ dari kekuatan lembaga profesi merasa objektivitas terganggu tetapi di sisi yang lain masyarakat pada umumnya tidak ingin ada sentralisasi kekuasaan dalam pelaksanaan manajemen kesehatan," kata Gus Imin dalam keterangan tertulis, Senin (5/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun mendorong DPR RI terutama Komisi IX DPR RI dan pemerintah tidak tergesa-gesa mengesahkan RUU Kesehatan Omnibus Law. Menurutnya, substansi RUU tersebut harus dibicarakan secara tuntas dan bebas kontroversi.

"Saya kita Komisi IX dan Panitia yang membahas UU ini bersama pemerintah harus mendetailkan ulang, sehingga tidak terjebak satu sisi atau meninggalkan sisi yang lain. Jadi ini harus dibicarakan sampai tuntas, tidak perlu tergesa-gesa (disahkan)," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Yang paling penting produk RUU Omnibus Law Kesehatan ini betul-betul melayani masyarakat secara baik dan murah," sambungnya.

Sementara itu, ribuan dokter dan perawat dari lima organisasi profesi kembali menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI Jakarta, Senin (5/6/2023) hari ini. Lima organisasi dokter dan perawat yang berunjuk rasa ini, yakni anggota dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI),dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Ini merupakan unjuk rasa kedua kalinya dokter dan perawat, setelah unjuk rasa yang sama digelar di Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023) lalu. Tuntutan yang dibawa para pendemo masih sama yakni menolak RUU Kesehatan Omnibus Law.

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads