Nakes dari Aceh-Papua Demo di DPR: Setop Pembahasan RUU Kesehatan!

Nakes dari Aceh-Papua Demo di DPR: Setop Pembahasan RUU Kesehatan!

Rumondang Naibaho - detikNews
Senin, 05 Jun 2023 11:58 WIB
Sejumlah nakes menggelar demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta. Massa menyuarakan penolakan pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law. (Rumondang N/detikcom)
Foto: Sejumlah nakes menggelar demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta. Massa menyuarakan penolakan pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law. (Rumondang N/detikcom)
Jakarta -

Tenaga kesehatan (nakes) dari berbagai profesi menggelar demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta. Para nakes menyuarakan penolakan rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law yang saat ini sedang dibahas DPR RI dengan pemerintah.

Nakes yang demo berprofesi sebagai dokter, apoteker, perawat hingga bidan. Massa yang terdiri dari 5 organisasi profesi kesehatan yaitu dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) tersebut menyampaikan tuntutan yang salah satunya meminta dihentikannya pembahasan soal RUU Kesehatan.

Juru bicara IDI untuk RUU Kesehatan, dr Beni Satria, mengatakan pihaknya konsisten menyuarakan penolakan. Menurutnya, tak ada kepentingan nakes yang diakomodir dalam pembahasan RUU Kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita berharap hari ini bahwa setop pembahasan, karena tidak ada urgensi di sana. Nah pembahasan RUU ini adalah yang tercepat dan terkilat dari seluruh UU yang ada," ujar Beni kepada wartawan di depan Gedung DPR RI, Senin (5/6/2023).

"Draf itu kalau teman-teman ingat, baru dideklarasikan ini adalah inisiatif pemerintah di bulan Februari. Sekarang sudah di bulan Juni, kenapa ingin dipaksakan di bulan Juli?" lanjutnya.

ADVERTISEMENT
Sejumlah nakes menggelar demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta. Massa menyuarakan penolakan pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law. (Rumondang N/detikcom)Massa menilai pembentukan RUU Kesehatan terkesan dipaksakan untuk disahkan Juli nanti. Sejumlah nakes mempunyai sejumlah kekhawatiran jika RUU Kesehatan Omnibus Law disahkan (Rumondang N/detikcom)

Alasan Nakes Tolak RUU Kesehatan

Dia juga mempertanyakan terkait pencabutan 9 UU dan merevisi 13 UU yang telah ada sebelumnya. Padahal, kata Beni, sudah baik mengakomodir hak nakes dalam banyak hal.

"Katanya RUU ini untuk membuat pengaturan di bidang kesehatan lebih komprehensif, tapi undang-undang banyak yang dicabut. Hanya hal-hal umum saja yang diatur, bahkan hanya satu pasal, yang mana komprehensifnya," ucapnya.

Benni juga menyoroti risiko kriminalisasi pada tenaga kesehatan jika RUU Kesehatan disahkan. Menurutnya, RUU Kesehatan tidak melindungi dan malah menimbulkan rasa takut di antara para tenaga kesehatan ketika melakukan penanganan pasien.

"Pemerintah yang katanya memberikan perlindungan kepada kita, tidak. Masih tetap terjadi penganiayaan terhadap tenaga kesehatan, perawat, bidan, dokter yang dianiaya dalam memberikan pelayanan kesehatan," katanya.

Jangan salahkan organisasi profesi kesehatan kalau mereka itu tidak mau di daerah, kenapa? Alatnya nggak ada, rumah sakitnya tidak standar, obatnya tidak lengkap, termasuk seluruh fasilitas, termasuk juga apa yang kita dapat di sana, nggak ada. Yang terjadi begitu pasiennya meninggal atau cacat, kita dituntut dengan ancaman pidana sampai lima tahun penjara. Ini yang saat ini terjadi," tambah Beni.

Untuk diketahui, sebelumnya massa aksi tenaga kesehatan melakukan aksi yang sama di Kementerian Kesehatan pada (8/5) lalu. Dalam aksi kedua hari ini, Beni meminta meminta pemerintah untuk melibatkan Organisasi Profesi yang diakui secara Konstitusi dalam pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law tersebut.

"Banyak hal yang masih dapat dan perlu diperbaiki dengan duduk bersama demi Indonesia yang lebih baik. Bersama kita ciptakan proses demokrasi yang sesuai dengan Pancasila yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata dia.

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads