Sejumlah pemilik ruko yang 'makan' badan jalan di Pluit, Jakarta Utara (Jakut) masih melakukan pembongkaran mandiri. Meski ada pekerjaan pembongkaran, namun situasi di lokasi tetap ramai pengunjung.
Pantauan detikcom di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan pada Senin (5/6/2023), kawasan ruko tampak ramai. Mobil-mobil terparkir di jalan.
Terlihat masih ada pembongkaran bagian depan sejumlah ruko yang 'makan' bahu jalan. Namun ada beberapa ruko yang belum melakukan pembongkaran lanjutan setelah pembongkaran yang dilakukan petugas Satpol PP pada (23/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengunjung nampak ramai membeli makanan. Spanduk protes kepada Ketua RT Riang Prasetya sudah tak dipasang lagi.
Para petugas Satpol PP nampak bersiaga dan mengawasi proses pembongkaran bagian ruko yang makan badan jalan. Pun petugas Dinas Tata Air DKI Jakarta terlihat ikut membongkar dan memperbaiki beberapa lubang saluran air di depan ruko.
"Semenjak pembongkaran itu, kami setiap hari ke sini untuk merapikan lubang saluran air yang sudah dibongkar ini," kata salah satu petugas di lokasi.
Diketahui polemik ruko di Pluit, Jakarta Utara, belum tuntas sekalipun ketua RT setempat, Riang Prasetya, membuat surat terbuka untuk pemilik bangunan. Riang bahkan menyebut saat ini masih ada pihak yang mengulur waktu pembongkaran.
"Ketua RT 11 RW 03 Riang Prasetya tetap menuntut penertiban harus dilaksanakan sampai tuntas, tidak ada lagi kongkalikong dan tawar-menawar," kata Riang kepada wartawan, Sabtu (3/6).
Riang meminta agar proses penertiban bangunan ruko dituntaskan. Dia lantas meminta agar isi surat terbuka yang dibuatnya tak disalahartikan.
"Jangan salah kaprah atas isi surat saya, bahwa proses penertiban bangunan ruko di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan harus tuntas sampai selesai," jelasnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Riang juga menekankan bahwa pembongkaran ruko didasarkan surat rekomendasi teknis (rekomtek) yang diterbitkan oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertahanan Jakarta Utara (Sudin Citata Jakut), yang mengindikasi adanya pelanggaran di Ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan. Riang pun juga memastikan akan terus berjuang sampai pembongkaran dituntaskan.
"Saya berharap tidak ada lagi 'permainan' atau upaya mengulur-ulur waktu kelanjutan tindakan penertiban bangunan, karena telah terbukti sertifikat HGB yang dimiliki para pemilik ruko tertera luas lahannya, bagaimana mungkin ukuran bangunan ruko blok Z4 Utara lebih luas daripada luas bangunannya? Indikasi kuat banyak pihak yang bermain dalam pelanggaran bangunan ini," ujarnya.
"Jadi saya selaku Ketua RT 11 RW 03 meminta dengan sangat agar pelanggaran bangunan ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan ditindak tegas sampai tuntas, dan saya selaku Ketua RT 11 RW 03 akan terus berjuang untuk kebenaran," tambah dia.
![]() |