Sejumlah warga Desa Jogosatru RT 01/RW 01, Sukodono, Sidoarjo menggelar tasyakuran usai Masriah ditahan atas ulahnya menyiram air kencing dan tinja ke rumah tetangganya, Wiwik. Warga berharap Masriah bisa insaf setelah bebas.
Dilansir detikJatim, Senin (5/6/2023) acara tasyakuran itu digelar pada Sabtu (3/6) malam. Salah seorang warga, Nurul Masruroh (41) mengaku tasyakuran ini sembari mendoakan Masriah, dengan harapan setelah selesai menjalani kurungan, perilaku Masriah bisa berubah. Warga pun bersedia memaafkan Masriah jika insaf.
"Dengan kegiatan tasyakuran ini semoga Ibu Masriah bisa berubah dan mau bergaul dengan lingkungan. Awalnya para emak-emak di desa ini geram dengan ulahnya Masriah," kata Nurul usai syukuran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Warga Desa Jogosatru RT 1/RW 1, Raffi (20) mengatakan, syukuran memang sudah direncanakan sebelumnya. Dia menyebut, ulah Masriah membuat lingkungan tak tenteram.
"Sebenarnya warga desa ini sejak dulu hidup dengan tenteram, karena ada peristiwa penyiraman itulah membuat desa tidak tenteram. Maka warga meminta agar Ibu Masriah diberikan sanksi seberat mungkin," kata Raffi.
Untuk diketahui, Masriah divonis kurungan penjara 1 bulan. Kini, Masriah menjalani masa kurungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sidoarjo. Ia dikarantina selama 14 hari sebelum dimasukkan ke sel wanita bersama tahanan lainnya.
Simak berita selengkapnya di sini.
Lihat Video 'Momen Tetangga Gelar Syukuran Usai Masriah Penyiram Tinja Dibui':
(dwia/imk)