Mendiknas Tindak Lanjuti Kecurangan UN di Garut
Kamis, 14 Sep 2006 15:44 WIB
Jakarta - Ujian Nasional (UN) tidak hanya meninggalkan pro kontra pelaksanaannya. Ujian terakhir bagi siswa SMP dan SMA ini juga tercium aroma penyimpangan seperti yang terjadi di Garut, Jawa Barat."Atas dasar hasil pemeriksaan Irjen Depdiknas itu terbukti ada penyimpangan. Maka laporan itu ditindaklanjuti. Saya sendiri yang menulis surat ke Bupati Garut (Agus Supriadi) dan ditembuskan ke Mendagri supaya yang terbukti bersalah dihukum," kata Mendiknas Bambang Sudibyo di kantornya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (14/9/2006).Bambang juga menanggapi keluhan berbagai guru di Garut, mengenai belum adanya hukuman yang tegas dari Irjen Depdiknas kepada oknum yang melakukan kecurangan UN."Kewenangan pemberian hukuman itu ada pada Bupati Garut, bukan Irjen Diknas," elak Bambang."Sekolah-sekolah itu berada di bawah kewenangan Bupati (Garut), makanya hanya yang terbukti bersalah yang dihukum, bukan yang diduga," tambah Bambang.Ketika digelar UN di Garut, terdapat oknum guru yang memberikan para peserta kunci jawaban dari setiap soal. Selain itu, guru-guru juga merapatkan hasil nilai UN para muridnya yang jeblok untuk dikatrol.Namun sayang, Bambang tidak memberikan secara rinci di sekolah mana kecurangan UN tersebut terjadi.
(ahm/)











































