Ikadin Akan Sidang Kode Etik Ali Mazi

Ikadin Akan Sidang Kode Etik Ali Mazi

- detikNews
Kamis, 14 Sep 2006 14:38 WIB
Jakarta - Dewan Kehormatan Dewan Pimpinan Cabang Ikadin Jakarta Barat akan menggelar sidang kode etik terhadap tersangka kasus hak guna bangunan (HGB) Hotel Hilton, Ali Mazi.Ali Mazi merupakan salah satu tersangka HGB Hotel Hilton. Ali Mazi kala itu menjabat sebagai kuasa hukum PT Indobuild Co, pengelola Hilton dan tercatat sebagai anggota DPC Ikadin Jakarta Barat. Kini Ali Mazi menjabat gubernur Sulawesi Tenggara."Kita akan buktikan ada atau tidaknya pelanggaran kode etik supaya masalah sesungguhnya menjadi jelas. Sidang digelar pekan depan," kata Ketua Dewan Kehormatan DPC Ikadin Jakbat Zul Armain Azis di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2006).Sidang kode etik yang berlangsung tertutup ini nantinya akan digelar di kantor Ikadin Jakbar, Jalan Mangga Besar.Ikadin pun sudah menghubungi Ali Mazi. Namun, menurut Zul, yang bersangkutan belum memberikan jawaban."Kita ingin masalah menjadi jelas dan jaksa agung mengerti status Ali Mazi karena dia melaksanakan tugasnya sebagai advokat, bukan pribadi," ujarnya. (aan/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads