Warga Desa Jogosatru RT 1 RW 1, Sukodono, Sidoarjo, mengungkapkan alasan menggelar acara tasyakuran setelah Masriah, penyiram air kencing dan tinja, dijebloskan ke penjara. Warga mengatakan suasana desa awalnya tenteram sebelum Masriah berulah.
Dikutip dari detikJatim, Minggu (4/6/2023), syukuran warga ini digelar setelah melihat Masriah ditahan atas ulahnya menyiramkan air kencing dan tinja ke rumah tetangganya, Wiwik. Saat ini, Masriah divonis kurungan penjara 1 bulan. Kini, Masriah menjalani masa kurungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sidoarjo. Ia dikarantina selama 14 hari sebelum dimasukkan ke sel wanita bersama tahanan lainnya.
Salah seorang warga Desa Jogosatru RT 1 RW 1, Raffi (20), mengatakan syukuran memang sudah direncanakan sebelumnya. Dia menyebut ulah Masriah membuat lingkungan tak tenteram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya warga desa ini sejak dulu hidup dengan tenteram, karena ada peristiwa penyiraman itulah membuat desa tidak tenteram. Maka warga meminta agar Ibu Masriah diberikan sanksi seberat mungkin," kata Raffi, Sabtu (4/6/2023).
"Dengan tasyakuran ini, emak-emak berharap Ibu Masriah sadar atas perbuatan yang tidak terpuji itu. Semoga setelah keluar dari lapas bisa berubah perilaku," imbuh Raffi.
Baca berita selengkapnya di sini.
Saksikan juga Sudut Pandang: Diabetes, "Silent Killer" Balita dan Remaja Indonesia
(knv/idn)