KY Sambangi FPG DPR, Bantah Cari Dukungan Politik

KY Sambangi FPG DPR, Bantah Cari Dukungan Politik

- detikNews
Kamis, 14 Sep 2006 14:05 WIB
Jakarta - Sejumlah anggota Komisi Yudisial (KY) minus Chatamarrasjid dan Soekotjo Soeparto, sekitar pukul 12.30 WIB menyambangi Fraksi Partai Golkar di DPR. Sebelumnya KY juga pernah mendatangi FPPP, FKB dan FPBR.Namun KY membantah kedatangannya sebagai upaya menggalang politik melalui parlemen."Ini bukan galang menggalang dukungan, KY tidak kebakaran jenggot. Yang kebakaran jenggot itu yang buat UU karena dihantam MK," ujar anggota KY Irawady Joenoes sebelum bertemu FPG di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9/2006).Selain Irawady, tampak pula Ketua KY M Busyro Muqoddas, Zainal Arifin, Mustafa Abdullah, dan Thahir Saimima.Dalam pertemuan trsebut, KY akan menyampaikan hasil kerjanya selama satu tahun. Selain itu, KY juga menyampaikan perihal putusan MK yang mengamputasi kewenangannya. "Kita mengadukan data-data dan hasil kerja selama setahun," tutur dia.Terkait kewenangannya yang dipangkas MK, ke depan KY akan memprioritaskan revisi UU KY, UU MK, UU MA dan UU Kekuasaan Kehakiman. Sementara untuk amandemen UUD 1945, KY menyerahkan sepenuhnya kepada MPR dan DPR."Kita harap revisi lebih cepat lebih baik, jangan samapai ada kevakuman hukum," tandas Irawady.Dalam pertemuan itu, KY juga akan menyampaikan keinginan memperluas kewenangannya. Kewenangan yang diinginkan KY antara lain, membaca keputusan pengadilan, pengawasan internal dan eksternal, dan kewenangan untuk mengeksekusi atau memberikan sanksi."Bentuk pengawasan ini mutlak dan setiap keputusan di muka pengadilan itu milik publik, kita akan cek itu agar tidak terjadi judicial corruption," katanya. (umi/nrl)


Berita Terkait