Viral LC di Jateng Dipukul-Diancam Pedang, Korban Ditemukan Tewas

Robby Bernadi - detikNews
Sabtu, 03 Jun 2023 11:52 WIB
Seorang LC di Batang, Jawa Tengah, tewas akibat dianiaya. (Foto: screenshot video viral)
Jakarta -

Seorang wanita berinisial LA (24) diduga menjadi korban penganiayaan hingga tewas. LA bekerja sebagai pemandu lagu (lady companion/LC) di Batang, Jawa Tengah (Jateng).

Kasat Reskrim Polres Batang AKP Andi Fajar mengatakan korban, yang merupakan warga Kecamatan Bandar, Batang, sempat menjalani perawatan di RSUD Limpung. Namun nyawanya tak tertolong. Andi juga mengungkap ada sejumlah luka lebam yang ditemukan pada tubuh korban, di antaranya di wajah, leher, dada, perut, dan kaki.

"Dari hasil pemeriksaan, korban menjadi korban penganiayaan pada Kamis dini hari dan sempat mendapat perawatan medis. Namun, tadi pagi sekitar pukul 07.00 WIB, korban meninggal," kata Andi dilansir detikJateng, Kamis (1/6/2023).

Polisi mendalami dugaan korban mengalami penganiayaan berat. Peristiwa sebelum terjadinya penganiayaan terhadap korban viral di media sosial. Dalam rekaman itu korban sempat dipukul di bagian wajah hingga diancam oleh seorang pria yang memegang senjata tajam panjang sejenis pedang.

Lokasi kejadian penganiayaan seorang pemandu lagu ini di salah satu tempat hiburan malam di kafe dan karaoke yang berada Dusun Wuni, Desa Tanggulangharjo, Kecamatan Banyuputih, Batang. Pihaknya telah melakukan olah kejadian perkara. Di TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti, berupa sebuah parang, botol miras hingga rekaman CCTV. Polisi juga telah mengamankan terduga pelaku, yakni AP (36), yang juga sebagai operator kafe dan karaoke setempat.

"Kita telah mengamankan pelaku AP yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Dan saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," tambah Andi Fajar.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga 'Saat Polisi Tetapkan 3 Tersangka Persekusi 2 LC di Sumbar':






(taa/jbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork