Sidang perdana Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) akan digelar pada 6 Juni mendatang. PN Jaksel menyatakan tidak ada pengamanan khusus menjelang sidang perdana Mario Dandy dan Shane tersebut.
"Tidak ada pengamanan khusus," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto saat dikonfirmasi, Sabtu (3/6/2023).
Djuyamto mengatakan pengamanan selama persidangan akan tetap dilakukan. Dia menuturkan PN Jaksel seperti biasa sudah mengkoordinasikan pengamanan sidang dengan Polres Jaksel dan Kejaksaan.
"Pengamanan sudah koordinasi dengan pihak kejaksaan dan Polres Jaksel," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan menghadapi sidang perdana terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) pada 6 Juni mendatang. Berikut ini susunan majelis hakimnya.
Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan ketua majelis yang akan mengadili Mario Dandy adalah Alimin Ribut Sujono dengan hakim anggota Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes.
"Selanjutnya oleh Ketua PN Jaksel perkara tersebut telah ditunjuk majelis hakim yang akan menangani yaitu ketua majelis Bapak Alimin Ribut Sujono, untuk anggota I bapak Tumpanuli Marbun dan anggota 2 Muhammad Ramdes," kata pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Selasa (30/5).
Djuyamto mengatakan berkas perkara keduanya dilimpahkan Kejari Jaksel pada hari ini ke PN Jaksel pukul 16.30 WIB. Sidang perdana Mario Dandy akan digelar pada Selasa, 6 Juni 2023.
"Pada hari ini Selasa tanggal 30 Mei 2023 sekira pukul 16.30 WIB PN Jakarta Selatan telah menerima pelimpahan berkas perkara pidana atas nama Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Lumbantoruan," kata Djuyamto.
Simak Video 'Sidang Perdana Mario Dandy Digelar 6 Juni di PN Jaksel':