60 Guru Geruduk DPR Tolak Diskriminasi Rekrutmen PNS

60 Guru Geruduk DPR Tolak Diskriminasi Rekrutmen PNS

- detikNews
Kamis, 14 Sep 2006 11:50 WIB
Jakarta - Sekitar 60 guru dari Jawa Tengah, DIY, DKI Jakarta dan Jawa Barat mendesak Komisi X DPR segera mengupayakan pencabutan PP 48/2005 tentang Rekrutmen PNS. Menurut mereka, PP tersebut sangat diskriminatif karena sangat bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Sisdiknas."Kami ke sini meminta sekali lagi agar rencana rekrutmen PNS pada Oktober 2006 dibatalkan sebelum dilakukan revisi pada PP 48," kata koordinator Persatuan Guru Swasta Muhammad Zen di Komisi X DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9/2006).Menurut dia, ekses dari diberlakukannya PP 48 akan membuat profesionalisme guru semakin turun. Sebab rekrutmen terjadi berdasarkan sentimen primordial antara kepentingan sekolah swasta dan pemerintah.Selain itu mereka juga meminta peraturan pemerintah tentang guru tidak diskriminatif dalam mengatur guru swasta dan guru negeri serta guru honorer.Menanggapi hal itu Wakil Ketua Komisi X Masduki Baidlowi yang menerima rombongan berjanji akan memanggil Mendiknas, Menneg PAN, dan Menag untuk mendesak pencabutan PP 48. Jika tidak ada aral melintang, pemanggilan dilakukan sebelum reses dalam masa sidang ini yang akan berakhir pada 30 September mendatang."Kita akan segera mengupayakan memenuhi tuntutan mereka karena memang PP 48 sudah menjadi janji kita untuk diperjuangkan. Masalahnya PP ini di bawah koordinasinya Menneg PAN. Padahal Menneg PAN itu mitranya Komisi II," ujar Masduki.Sementara Muhammad Zen mengancam jika pemerintah dan DPR tidak serius mencabut PP 48 ini, ribuan guru swasta akan dikerahkan ke Jakarta. (san/)


Berita Terkait