Buron 2 Tahun, DPO Tersangka Penghina Bupati Situbondo Ditangkap

Buron 2 Tahun, DPO Tersangka Penghina Bupati Situbondo Ditangkap

Chuk S Widarsha - detikNews
Sabtu, 03 Jun 2023 05:15 WIB
dpo penghina bupati situbondo
DPO tersangka penghina Bupati Situbondo ditangkap polisi. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi akhirnya membekuk pelaku yang melakukan penghinaan terhadap Bupati Situbondo, Karna Suswandi. Pelaku ditangkap setelah 2 tahun buron.

Pelaku yakni EF (39), warga Kelurahan Mimbaan, Panji, Situbondo. Polisi langsung memeriksa pelaku secara intensif dan langsung dijebloskan tahanan.

"Tim kami sudah melakukan penangkapan terhadap Eko Febrianto yang sudah 2 tahun lebih masuk DPO," ujar Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto dilansir detikJatim, Sabtu (3/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dwi menjelaskan pelaku langsung dijebloskan tahanan untuk pengembangan dan proses penyidikan lebih intensif. Pelaku EF ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak tanggal 19 Maret 2021.

Penetapan sebagai DPO setelah polisi memanggil pelaku untuk dimintai keterangan. Namun, pelaku tak pernah menggubris, bahkan pelaku menghilang.

ADVERTISEMENT

Tertangkapnya pelaku bermula saat polisi mulai mengendus keberadaan pelaku. Hal itu setelah pelaku tampak berfoto bersama Bupati Karna Suswandi ketika acara kontes sapi di Besuki. Foto itu lantas menyebar di medsos.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga 'Saat Tersangka Pembacok Siswa SMK yang Buron 2 Bulan':

[Gambas:Video 20detik]



(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads