Sebuah kontrakan milik tersangka kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo, yang berada di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), telah disita KPK. Ketua RT setempat, Ami, tak pernah melihat Rafael mengunjungi kontrakannya tersebut.
"Nggak pernah dateng ke sini (kontrakannya). Rafael Alun nggak pernah (juga) ke rumah RT," kata Ami, yang merupakan Ketua RT 5 RW 2, saat ditemui di rumahnya, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (2/6/2023).
Ami mengatakan anak Rafael pun tidak pernah mengunjungi kontrakan tersebut. Dia hanya melihat penjaga kontrakan tersebut yang sering beraktivitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak pernah anaknya juga. Anak buah mulu. Itu yang kerja-kerja," kata dia.
Sejauh ini, kata Ami, kontrakan tersebut terus ramai. Kontrakan tersebut akan terus ada yang mengisi meski penghuninya sering berganti.
"Ya rame sih, maksudnya paling kalau kosong ada lagi yang masuk, gitu terus," tuturnya.
Hal serupa disampaikan oleh penjaga kontrakan tersebut, John (51). Dia mengatakan Rafael tak pernah mengunjungi kontrakan tersebut.
"Nggak pernah (Rafael berkunjung)," kata John saat ditemui di kontrakan tersebut, Jumat (2/6).
![]() |
John mengatakan petugas KPK pernah mengunjungi kontrakan tersebut sekitar sebulan yang lalu. Namun, terkait penyitaan, dia tidak mengetahuinya.
"Waktu itu sekali doang (petugas KPK datang). Sudah sebulan yang lalu," sebutnya.
Simak juga 'KPK Cecar Mario Dandy Terkait Kepemilikan Mobil Rubicon':