Aipda Saudin Disidang Kode Etik & Terancam 15 Tahun Penjara

Aipda Saudin Disidang Kode Etik & Terancam 15 Tahun Penjara

- detikNews
Kamis, 14 Sep 2006 11:08 WIB
Jakarta - Rangkaian persidangan kini membayangi Aipda Saudin Debataraja, penembak Kapten TNI Hadiana Siringorongo yang juga istrinya sendiri. Selain disidang di pengadilan umum, dia juga akan menjalani sidang kode etik."Yang bersangkutan akan disidangkan dalam sidang kode etik Polri," kata Kapolres Bekasi Kombes Chairil Anwar yang tengah menunaikan ibadah umroh pada detikcom, Kamis (14/9/2006) pukul 10.00 WIB.Kapolres membenarkan, saat ini Aipda Saudin telah ditahan di kantor polisi Bekasi. Kapolres menuturkan, Saudin juga dikenai pasal 338 KUHP mengenai pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. "Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dan penyidikan," kata Chairil.Saudin menembak Hadiana pada 28 Agustus yang lalu setelah bertengkar. Hadiana tewas dengan peluru menembus otaknya. Seusai menembak Hadiana, Saudin pun menembak dirinya sendiri. Namun upaya bunuh diri ini gagal. Saudin lalu dirawat di RS Polri Kramatjati dan sejak Selasa 12 September dinyatakan sembuh dan masuk sel sebagai tersangka. (nal/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads