Jemaat Gereja Mawar Sharon (GMS) di Kelurahan Setia, Kota Binjai, dibubarkan paksa oleh masyarakat saat tengah beribadah. Usai insiden tersebut, jemaat gereja tetap beribadah di tempat yang sama dengan pengawalan dari polisi.
Pdt Janes Q Padang yang merupakan perwakilan Kristen di Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Binjai, peristiwa pembubaran paksa itu terjadi pada 19 Mei 2023. Saat itu puluhan warga lingkungan 1 datang berunjuk rasa saat jemaat GMS sedang beribadah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat warga unjuk rasa, Janes dipanggil oleh pihak Kesbangpol Binjai untuk datang ke lokasi. Saat itu, warga mempersoalkan tentang keputusan bersama menteri mengenai rumah ibadah.
"Kebetulan kita dipanggil oleh Kesbangpol Binjai, ada pihak kepolisian, ada lurah, jadi ketika kita di sana utamanya tuntunan mereka kenapa tidak sesuai dengan keputusan bersama menteri 90 pengguna 60 tanda tangan lingkungan," kata Pdt Janes Q Padang dilansir detikSumut, Kamis (1/6/2023).
Jemaat GMS juga tetap melaksanakan ibadah di lokasi yang didemo oleh warga sekitar. Selama ibadah, kepolisian menjaga lokasi tersebut.
"Tetap di situ (beribadah pasca kejadian), sejauh ini kita dengar pihak kepolisian mengamankan biar tidak ada keributan," tutupnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga 'Saat Ketua RT Bubarkan Ibadah di Gereja Lampung Jadi Tersangka':