Viral Pria Diduga Lecehkan Bocah SD di Depok Ditangkap, Berakhir Damai

Viral Pria Diduga Lecehkan Bocah SD di Depok Ditangkap, Berakhir Damai

Devi Puspitasari - detikNews
Kamis, 01 Jun 2023 22:10 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan (Foto: iStockphoto)
Depok -

Viral di sosial media narasi yang menyebutkan seorang pria diduga melakukan pelecehan terhadap bocah SD di Depok, Jawa Barat. Pria tersebut langsung diamankan pihak kepolisian dan TNI.

Kapolsek Sukmajaya AKP Gana Yudha Pratama mengatakan peristiwa itu terjadi di kawasan Kalimulya, Sukmajaya, Depok, Rabu (31/5/2023). Gana menyebut adanya dugaan terkait pelecehan yang dilakukan pria tersebut.

"Jadi kalau untuk peristiwa umumnya sendiri yang kemaren terjadi itu memang namanya dugaan ya. Suatu peristiwa itu kalau belum dibuktikan secara langsung itu kita sebut dugaan," ujar Gana saat dihubungi wartawan, Kamis (1/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dugaan adanya perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh yang terduga pelaku ini," lanjutnya.

Gana mengatakan terduga pelaku tersebut diamankan langsung oleh pihaknya dan Bhabinkamtibmas. Pihak keluarga terduga pelaku dan keluarga bocah tersebut sudah bertemu untuk mediasi.

ADVERTISEMENT

"Kemudian, sampai di sini para pihak keluarga terduga pelaku dan keluarga diduga korban kan dibawah umur yang jelas dia tidak bisa mau dirinya sendiri, dia bergerak atas kemauan sendiri, untuk masalah hukum pasti kan dengan orgtuanya," ungkapnya.

"Nah sampai disini kemudian mereka bukan dan akhirnya tidak jadi bikin laporan," lanjutnya.

Gana menyebut kemungkinan adanya tindakan pelecehan seksual terhadap bocah tersebut. Namun, hal itu masih perlu dibuktikan kembali terkait kejadian tersebut.

"Bisa jadi. Di sekolah itu atau bukan kejadiannya benar atau tidak, kalau saya kan belum tahu pasti sebenrrnya karena suatu perbuatan yang harus kita buktikan dulu," ungkapnya.

Gana kembali menegaskan kedua belah pihak sudah bertemu di Polsek Sukmajaya. Keduanya sepakat untuk tidak melanjutkan perkara tersebut ke ranah pidana.

(isa/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads