Daan Laporkan Hamid ke Polda Pukul 09.00 WIB
Kamis, 14 Sep 2006 08:10 WIB
Jakarta - Daan Dimara, terdakwa kasus korupsi pengadaan segel surat suara Pemilu 2004, akan melaporkan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Hamid Awaludin ke Polda Metro Jaya. Laporan ini berkaitan dengan tuduhan sumpah palsu yang dilakukan Hamid Awaludin."Jam 09.00 WIB kita laporan. Pak Daan sendiri yang akan melaporkan kami hanya mendampingi," kata pengacara Daan, Eric S Paat, saat diihubungi, detikcom di Jakarta, Kamis (14/9/2006).Menurut Eric, Daan telah mengantongi izin untuk keluar dari Rutan Polda dan melaporkan Hamid. Laporan ini akan langsung diajukan ke Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Adang Firman. "Izinnya sudah ada dari majelis hakim," kata Eric.Menurut Eric, sumpah palsu yang akan dilaporkan adalah mengenai rapat penentuan harga segel Pilpres tahun 2004 yang lalu. Hamid menyatakan tidak hadir dan tidak menentukan harga. Padahal saksi-saksi menyatakan sebaliknya.
(nal/)











































