Kapolda Sulteng Minta 3 Buron Kasus Persetubuhan Anak Serahkan Diri!

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 01 Jun 2023 14:07 WIB
Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Agus Nugroho (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Agus Nugroho meminta tiga pelaku persetubuhan ABG di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menyerahkan diri. Agus juga meminta masyarakat melapor jika mengetahui keberadaan tiga pelaku yang menjadi buron itu.

"Kami mengimbau 3 tersangka yang buron ini untuk dapat menyerahkan diri, sehingga dalam waktu secepatnya kami dapat tuntaskan perkara ini," kata Agus dalam jumpa pers di Polda Sulteng, Kamis (1/6/2023).

Agus mengatakan polisi juga membutuhkan informasi masyarakat. Agus meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan tiga buron itu segera melapor.

"Kami senantiasa memohon dukungan bantuan masyarakat dan pihak lainnya karena masih ada 3 yang masih harus kami tangkap, jika ada masyarakat ketahui keberadaan 3 orang ini berkenan diberitahu ke kami," ucapnya.

Inisial tiga orang yang saat ini belum ditangkap polisi adalah. AW, AS, dan AK.

Dalam kasus ini, korban mengaku telah disetubuhi oleh 11 orang pelaku secara sendiri-sendiri di waktu dan tempat yang berbeda dalam kurun 10 bulan, sejak April 2022 hingga Januari 2023. Adapun ke-11 orang itu adalah:

1. HR alias Pak Kades berusia 43 tahun, salah satu kades di wilayah Kabupaten Parigi Moutong
2. ARH alias Pak Guru berusia 40 tahun, dia adalah seorang ASN, seorang guru SD
3. RK alias A berusia 47 tahun, wiraswasta
4. AR alias R berusia 26 tahun, petani
5. MT alias E berusia 36 tahun, tidak memiliki pekerjaan
6. FN berusia 22 tahun, mahasiswa

7. K alias DD, 32 tahun, petani
8. AW yang sampai saat ini masih buron
9. AS ini pun sama sampai saat ini masih buron
10. AK yang sampai saat ini masih buron
11. NPS yang berprofesi sebagai anggota Polri, sampai saat ini masih dalam pemeriksaan, belum menjadi tersangka dalam kasus ini.

Simak juga Video: Ini Tampang Ayah Bejat yang Tega Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil 7 Bulan






(zap/hri)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork