Alasan Mahfud Sering 'Teriak' Kasus ke Publik: Kalau Pelan-pelan Gak Didengar

Alasan Mahfud Sering 'Teriak' Kasus ke Publik: Kalau Pelan-pelan Gak Didengar

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Rabu, 31 Mei 2023 19:17 WIB
Mahfud Md mengaku masih mempelajari putusan MK soal perpanjangan jabatan KPK jadi 5 tahun
Mahfud Md (Ahmad Zaini Zen/detikJatim)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md mengungkapkan alasan mengapa dirinya kerap 'teriak' perihal kasus-kasus hukum ke publik. Mahfud mengatakan akan lebih didengar dan cepat diproses jika kasus yang macet dibuka ke publik.

Mulanya Mahfud menyampaikan kerap ada kasus-kasus hukum yang macet. Dia kemudian mencontohkan saat pimpinan KPK Chandra Hamzah dan Bibit Samad ditangkap dan ditahan Bareskrim terkait dugaan pemerasan dan penyalahan gunaan wewenang yang ternyata direkayasa.

"Terkadang ada kasus-kasus yang macet atau tidak mampu menembus oligarki, misalnya dulu waktu ketua KPK Chandra Hamzah dan Bibit Samad dikriminalisasi, dibilang korupsi, waktu itu kan ketua KPK-nya Antasari Azhar, ditangkap, lalu ada empat ketua KPK lain. Kalau empat ada nih, KPK mesti jalan, maka dua dijadikan tersangka oleh polisi sehingga macet, karena kurang dari tiga bulan rekayasa," kata Mahfud saat acara diskusi di Universitas Flores, Kamis (31/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud menuturkan kasus tersebut merupakan rekayasa antarpenegak hukum. Dia menyebut perkara itu dibuat untuk mengkriminalisasi keduanya.

"Ketika Bibit Samad dan Chandra Hamzah itu dihukum, itu rekayasa, rekayasa antara penegak hukum. Ada Wakil Jaksa Agung, ada Bareskrim, ada pengacara, ada pejabat namanya ada Ongkowijoyo saling telepon, pokoknya mari kita kriminalisir hajar dia, kita masukkan penjara," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Mahfud saat itu menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Dia kemudian menyiarkan isi rekaman percakapan rencana kriminalisasi kepada keduanya dengan mencari-cari kesalahan yang bertujuan agar KPK lumpuh dan tak bisa menangkap koruptor.

"Dibuatkanlah katanya nerima uang di sini, ini buktinya, diterima di tempat parkir yang nyerahkan, padahal orangnya sedang di luar negeri. Nah di situ kita sudah sampaikan nggak benar, nggak boleh melakukan kriminalisasi begitu," ucapnya.

"Nah, karena masih, tetap saja Chandra Hamzah ini ditangkap. Saya pakai partisipasi publik, saya umumkan, saya siarkan rekaman pembicaraan antar para pejabat itu bahwa mereka memang sengaja mau menangkap Chandra Hamzah dan Bibit Samad dengan dicari kesalahannya agar KPK lumpuh nggak bisa lagi nangkapin koruptor," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan hingga akhirnya Chandra Hamzah dan Bibit Saad dijemput Wantimpres dan bebas. Dia mengaku, jika suatu kasus tidak disampaikan ke publik, tidak akan didengar.

"Begitu itu disetel, ribut. Chandra Hamzah, Bibit Samad dijemput oleh Wantimpres Adnan Buyung... dan kawan-kawan bebas. Kalau kita bicara pelan-pelan, itu nggak didengar, dibantah, kalau diteriakkan ke publik, duar, semua masyarakat berpartisipasi ikut mendorong," imbuhnya.

Simak juga 'Mahfud Beberkan Modus Perdagangan Orang, Tawarkan Gaji Tinggi':

[Gambas:Video 20detik]



(dek/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads