Gubernur Bali I Wayan Koster meluapkan amarahnya saat memimpin rapat koordinasi (rakor) dengan bupati/wali kota se-Bali. Ia merasa kecewa dan malu lantaran banyak ulah turis asing yang mencoreng pariwisata Bali.
"Seakan-akan kita ini tidak melakukan apa-apa. Dan memang benar saya melihat di kabupaten/kota tidak melakukan banyak hal, pembiaran," kata Koster dalam rakor di Kantor Gubernur Bali, dilansir detikBali, Rabu (31/5/2023).
Koster merasa kurangnya kesadaran pemerintah kabupaten (pemkab) dan pemerintah kota (pemkot) dalam menanggapi permasalahan di wilayahnya masing-masing. Pasalnya, para bupati/wali kota selalu beralasan menunggu arahan dari pemerintah provinsi (pemprov).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka mohon maaf, saya rapat nggak pakai pin gubernur. Saya malu, kalau ini tidak berhasil dijalankan, nggak usah pakai pin selamanya," kata Koster dengan nada tinggi.
"Malu dong, gaya doang pakai pin nggak mampu bekerja dengan all out," imbuhnya.
Sebelumnya, dalam rakor tersebut Koster resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru bagi Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali. SE tersebut mulai berlaku Rabu (31/5/2023) sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Dalam edaran tersebut Pemprov Bali menjabarkan hal-hal yang diwajibkan dan dilarang (do's and don'ts) oleh wisatawan asing saat berkunjung ke Pulau Dewata.
Baca selengkapnya di sini
(idh/idh)