Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Penghargaan tersebut diterima Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Banten.
Diketahui, penghargaan tersebut diterima Pemkab Tangerang atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2022 dan menjadi yang ke-15 kalinya secara berturut-turut diraih oleh Pemkab Tangerang.
Atas capaian itu, Zaki bersyukur dan berterima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten dan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras menyelesaikan dan menindaklanjuti segala rekomendasi yang diberikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah hari ini Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-15 kali secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Banten. Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Banten yang telah melakukan pemeriksaan, dan juga arahan serta bimbingannya dalam rangka penyempurnaan penggunaan dan pemberian sajian dalam laporan keuangan," ucap Zaki dalam keterangan tertulis, Rabu (31/5/2023).
Zaki menegaskan Pemkab Tangerang berkomitmen dan patuh pada ketentuan perundang-undangan terkait LKPD. Dia juga meminta seluruh OPD untuk siap terhadap kemungkinan yang terjadi dalam mengatasi kendala teknis dan hambatan yang sebelumnya terjadi.
Dia juga meminta OPD untuk dapat lebih berkonsentrasi pada upaya perbaikan, penyempurnaan dan peningkatan kualitas pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,
"Tentu saja ke depan, masih banyak dan harus ada penyempurnaan terkait pengelolaan aset, BOS daerah dan belanja daerah yang akan terus kita sempurnakan. Semua peristiwa dan permasalahan yang terjadi saat pemeriksaan BPK dapat dijadikan pelajaran berharga," tuturnya.
Zaki berharap opini WTP yang ke-15 ini lebih meningkatkan kinerja dan menjadi motivasi untuk seluruh jajaran dan aparatur di Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Emmy Mutiarini mengatakan BPK Perwakilan Banten telah menyerahkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2022. Menurutnya opini WTP tersebut bukan hadiah dari BPK melainkan wujud dari kerja keras kerja, cerdas dan kerja ikhlas dari dari pimpinan dan seluruh jajaran di Pemerintah Kabupaten Tangerang.
"Kami sangat berharap tentunya nanti setelah laporan ini diserahkan Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa cepat mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK," pungkasnya.
(akn/ega)