Korupsi Alat Berat, KPK Periksa 14 Pejabat Pemprov Jabar
Rabu, 13 Sep 2006 23:23 WIB
Jakarta -
KPK terus melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat berat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Tidak tanggung-tanggung, 14 pejabat di pemprov Jabar diperiksa sekitar 10 jam.14 Pejabat Pemprov itu adalah Abdul Wachyan (mantan Kepala Bapeda), Darajat, Warma Sutarma (mantan Asisten Daerah IV), Wahyu Kurnia (mantan) Kepala Biro Perlengkapan Sekda), Kumaedhi Syafrudin (mantan Asisten Daerah IV), Sukmana, Achadiat Supratman, M Ade Afriandi, Oman Riskomar, Edi Ruswendi, Yusman, Komariah, Lilis Farida Sugiharti, Budhyana (mantan Kepala Biro Keuangan).Namun usai diperiksa sejak pukul 10.00 WIB, mereka sepertinya sudah menyiapkan jawaban yang sama. "Saya tidak diperiksa. Saya tidak tahu itu (pengadaan alat berat-red)," ujar mereka usai diperiksa di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Rabu (13/9/2006).Mereka diperiksa terkait kasus dalam proyek APBD 2003-2004 senilai Rp 100,59 miliar. Proyek ini dicanangkan pada masa Gubernur Nuriana, namun baru terealisasi pada masa Gubernur Danny Setiawan.Pengadaan alat-alat berat ini diduga dilakukan dengan menunjuk rekanan yang sama, yakni Istana Sarana Raya (ISR). Dalam pengadaan ini diduga telah terjadi markup senilai Rp 40,37 miliar.Dalam kasus ini, Nuriana dan Danny Setiawan sudah 2 kali diperiksa KPK. Pemeriksaan pertama keduanya dilakukan di Bandung dan pemeriksaan kedua dilakukan di Jakarta.
(ndr/)










































