Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan pentingnya kerja sama bilateral penting untuk pekerja migran. Sebab, hal itu akan menjadi perangkat untuk memberikan perlindungan yang lebih baik untuk pekerja.
"Kami percaya bahwa kerja sama bilateral yang baik antara negara asal dan negara tujuan akan meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran di negara tujuan," kata Afriansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (31/5/2023).
Hal ini disampaikan Afriasnyah pada Dialog Pejabat Senior Asia-Gulf Cooperation Council (GCC) di Taguig, Filipina, Rabu (31/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Afriansyah menambahkan kerja sama bilateral tersebut dapat diwujudkan dengan perjanjian bilateral. Seperti penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang mendukung dan memastikan praktik migrasi yang aman, teratur, serta memfasilitasi perekrutan yang adil dan etis.
"Yang lebih penting lagi, di bawah MoU tersebut harus ada kontrak kerja standar yang sesuai dengan standar ILO yang mencakup jam kerja, jam istirahat, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, cuti dan hari libur, dan sebagainya. Kontrak kerja standar terpadu ini penting, sehingga harus dibuat dan ditentukan oleh kedua pemerintah, yakni pemerintah dari negara asal dan pemerintah negara tujuan," pungkasnya.
(prf/ega)