Diknas Siapkan Pendamping Bagi Kurikulum Pendidikan

Diknas Siapkan Pendamping Bagi Kurikulum Pendidikan

- detikNews
Rabu, 13 Sep 2006 22:39 WIB
Jakarta - Layaknya manusia yang memiliki pendamping hidup, kurikulum satuan pendidikan pun bisa memiliki pendamping. Tujuannya untuk mempermudah penyusunan kurikulum pendidikan.Tapi tentu saja, pendamping kurikulum ini hanya diberikan pemerintah kepada sekolah-sekolah yang meminta."Jadi nanti diberikan contoh kurikulum yang bisa dicermati, bukan yang harus diambil. Itu tugasnya pendamping kurikulum," cetus Sekjen Depdiknas Dodi Nandika.Hal itu disampaikan dia usai memberikan sambutan acara Forum Komunikasi Bakhumas Depdiknas di Gedung Depdiknas, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (13/9/2006).Dikatakan dia, banyak sekolah dari berbagai daerah yang minta pendampingan dalam menyusun kurikulum. Maklum, karena kurikulum diserahkan kepada pihak sekolah maka ada beberapa yang masih kagok."Kita tinggal membuat program saja kapan bisa berkoordinasi dengan sekolah yang meminta," imbuh Dodi.Dalam peraturan menteri mengenai kurikulum dan standar kelulusan, dijelaskan bahwa harus ditemukan pendekatan pedagogi, supply and demmand dari masyarakat, sehingga kurikulum tidak terlalu menara gading, tetapi memasyarakat.Ditambahkan Dodi kesenjangan pendidikan selama ini memang ada. Namun dengan adanya kurikulum yang diserahkan kepada sekolah dia berharap tidak akan menjadikan segalanya homogen. Sebab untuk mencapai pendidikan bermutu dan baik bukan dengan serta merta menghilangkan perbedaan antar daerah."Biarlah keragaman tumbuh bersama-sama menopang yang inti," lanjut dia.Untuk mensosialisasikan program pemberian kurikulum kepada sekolah, telah melibatkan sekitar 33 tenaga penyuluh yang antara lain terdiri dari guru dan dosen.Mengenai standar kelulusan, Dodi mengatakan perlunya konsistensi yang perlu dijaga agar spirit pendidikan tidak hilang. Dengan demikian maka keragaman dari masing-masing sekolah tetap ada, namun pokok yang disampaikan kepada peserta didik tidak hilang.Bagaimana jika komite sekolah tidak dilibatkan dalam penetapan standar kelulusan siswa?"Dalam peraturan menteri tentu ada sanksinya. Dari segi umum pendidikan memang guru yang paling mengerti kelulusan siswa, tapi dari kepentingan masyarakat, maka komite sekolah yang lebih tahu," jelas Dodi. (ndr/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads