Seorang istri di Tangerang tega menusuk suami sendiri dengan menggunakan sebilah pisau dapur. Sang istri menusuk suaminya saat keduanya berboncengan motor.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (29/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu pelaku LH (32) dan suaminya berboncengan motor tengah mencari rumah kontrakan.
Di perjalanan, keduanya terlibat cekcok. Sang istri secara tiba-tiba langsung menusuk sang suami dengan pisau dapur yang dibawanya. Disebutkan pelaku menusuk punggung dan melukai leher suaminya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di tengah perjalanan saat mencari rumah kontrakan, terjadi cekcok mulut dan secara tiba-tiba pelaku LH yang merupakan istri korban melukai leher dan menusuk punggung korban menggunakan pisau dapur hingga terluka," kata Zain dalam keterangannya, Rabu (31/5/2023).
Dalam kondisi terluka, sang suami sempat meminta tolong kepada warga sekitar. Pihak kepolisian yang dipimpin Kapolsek Kompol Donni Bagus Wibisono menuju lokasi setelah mendengar informasi tersebut.
Sang istri pun langsung dibekuk di lokasi. Saat ini pelaku dimintai keterangan polisi.
"Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Jatiuwung karena diduga keras telah melakukan penganiayaan berat dan melanggar Pasal 351 ayat 2 KUHP atau Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun," pungkasnya.
Simak juga Video: Sederet Fakta Pria di Sumut Robek Kemaluan Istri Gegara Ditolak Bercinta