Panitia Khusus (Pansus) Jakarta Pasca-pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) DPRD DKI Jakarta menyambangi sejumlah wilayah yang berstatus otonomi khusus. Kedatangan para anggota pansus untuk membandingkan kekhususan yang berlaku di wilayah tersebut.
"Kunjungan-kunjungan kita sudah, jadi kita sudah bandingkan misal kekhususan di Yogyakarta seperti apa, kekhususan Aceh seperti apa. Kita sudah bandingkan masalah aturan-aturannya," kata anggota Pansus Jakarta Pasca-pemindahan IKN DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz kepada wartawan, Rabu (31/1/2023).
Beberapa daerah yang disambangi antara lain Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta Daerah Istimewa Aceh. Selain itu, pansus pasca-IKN menyambangi Bukittinggi, Sumatera Barat, sebagai daerah bekas Ibu Kota Negara RI.
"Ke Sumatera Barat juga. Karena juga pernah dijadikan sebagai daerah khusus," jelasnya.
Azis menyampaikan pansus pasca-IKN segera merumuskan rekomendasi untuk pemerintah daerah. Dengan begitu, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta dapat menjadwalkan paripurna untuk menyampaikan hasil rekomendasi pansus dalam waktu dekat.
"Seharusnya dalam tiga bulan ini harusnya ada putusan. Saya berharap begitu baik jangan berlarut (karena) semua akan sibuk, anggota Dewan juga. kampanye dan sebagainya," ujarnya.
Merujuk data dari DPRD DKI Jakarta, Pansus Jakarta Pasca-perpindahan Ibu Kota memiliki 23 anggota dan dua pimpinan. Sebanyak 23 anggota itu adalah Pantas Nainggolan, Ida Mahmudah, Merry Hotma, Dwi Rio Sambodo, Indrawati Dewi, Steven Setiabudi, Inggard Joshua, Andyka, Purwanto, Syarifudin, Thopaz Nugraha, Khoirudin, Karyatin, Nasrullah, Abdul Aziz, Misan Samsuri, Wita Susilowati, Oman Rakanda, Farazandi, Idris Ahmad, William Aditya, Nova Harivan, Abdul Azis Muslim, Jamaludin, dan Hasbiallah.
Pada Juli 2022, enam anggota DPRD DKI Jakarta yang tergabung dalam panitia khusus (pansus) Jakarta pasca-pemindahan Ibu Kota Negara berkunjung ke titik nol IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Agenda kunjungan berlangsung selama tiga hari.
(taa/aud)