Balita berusia 2 tahun 10 bulan ditemukan tewas dengan luka lebam di Sidoarjo, Jawa Timur. Pasangan suami istri (pasutri) pengasuh bayi itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Dilansir detikJatim, pasutri pengasuh yang ditangkap itu adalah Bambang Suprijono (49) dan Sriyati Indayani (43), warga Surabaya yang menyewa rumah kos di Desa Masangan Kulon.
"Betul, sudah tersangka. Pelaku sudah kami amankan dan kami lakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo kepada detikJatim, Rabu (31/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Andaru, kedua pasutri tersebut ditetapkan jadi tersangka sejak Senin (29/5). Atau seusai membuat laporan palsu tentang kematian balita di rumah kos mereka ke ketua RT setempat.
"Keterangan mereka di awal terbukti palsu," ujar Andaru.
Awal Temuan Balita Tewas Penuh Luka Lebam
Ketua RT 04 Masangan Kulon, Karjani mengaku mendapatkan laporan tentang balita usia 2 tahun yang ditemukan tewas di rumah kos yang dihuni pasangan suami istri asal Surabaya.
"Iya, benar. Itu malam sekitar 22.00 WIB. Pengasuhnya laporan momongannya (korban) meninggal," kata Karjani kepada detikJatim, Senin (29/5/2023).
Pengakuan Pengasuh tentang Kematian Balita
Sebagaimana keterangan penghuni kos bernama Bambang yang disampaikan kepada Karjani, balita dengan tubuh penuh luka lebam itu ditemukan sudah meninggal setelah Bambang keluar membeli makan bersama istrinya.
Kepada Karjani Bambang mengaku meninggalkan balita itu sendirian di kamar kos saat dirinya membeli makan bersama istrinya. Saat kembali ke kos itulah mereka temukan balita itu sudah meninggal. "Tahunya meninggal pas balik dari beli makan sama istrinya, terus laporan ke saya," ujar Karjani.
Baca selengkapnya di sini dan di sini
(idh/idh)